PONOROGO – Nampak wajah sumringah tergambarkan di wajah para warga Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Usulan pemugaran pagar Makam Kanjeng Raden Mas Arya (KRMA) Mertonagoro oleh warga setempat akhirnya membuahkan hasil. Aspirasi mereka terwujudkan, yaitu mulai dilaksanakannya pemugaran pagar makam yang ditandai dengan dilakukannya brokohan (kenduri) pada Minggu (7/11/2021) di salah satu rumah warga Desa Tajug.
Pelaksanaan pemugaran makam dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dengan dikoordinasikan oleh Darto, selaku ketua Pokmas. Mewakili kelompok masyarakat, Darto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Evi Dwitasari selaku anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dan Bambang Juwono selaku legislator DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah berjuang mengawal aspirasi mereka.
“Kami atas nama pribadi dan mewakili Pokmas warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mbak Evi dan Pak Bambang yang telah mendengar dan mengawal aspirasi kami sehingga hari ini terealisasi,” ujar Darto.
Evi Dwitasari juga mengucapkan selamat kepada warga Desa Tajug atas terealisasinya aspirasi mereka. Menurutnya, sudah menjadi kewajibannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, semoga bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga Tajug dan mohon maaf tidak bisa hadir karena sedang tugas luar kota,” ujar Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo ini melalui aplikasi whatsApp.
Hal senada juga disampaikan Bambang Juwono. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo berharap, segala aspirasi yang terealisasi dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami selaku wakil rakyat sekaligus kader partai sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan dan mengawal semua aspirasi masyarakat yang kami wakili. Yang sudah terealisasi semoga benar-benar dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, dan yang belum kami akan tetap komitmen memperjuangkannya,” ucapnya.
Makam yang berada di Desa Tajug, Kecamatan Siman itu direncanakan selesai dikerjakan selama 30 hari dengan sistem swakelola oleh warga masyarakat setempat. Dalam acara brokohan ini nampak hadir Kades dan perangkat Desa Tajug, kyai, juru kunci makam, ketua RT, tak ketinggalan Ketua PAC dan Ketua Ranting PDI Perjuangan setempat. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS