Selasa
20 Mei 2025 | 11 : 07

ASN Didorong Ikut Program Komcad Karena Ini

pdip-jatim-220104-tjahjo

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, program komponen cadangan (komcad) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendisiplinkan para pegawai pemerintah.

Sebab, ungkapnya, masih banyak ASN yang tidak disiplin, mulai dari menyalahgunakan wewenang hingga terpapar paham radikal.

“Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), ada saja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas,” beber Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/12/2021).

“Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada pengguna narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN, itu kan harus didisiplinkan,” tutur mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Tjahjo menegaskan, ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar negara. Sikap itu diharapkan terbentuk salah satunya dari pelatihan sebagai komponen cadangan.

“Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan enggak bisa,” ujarnya.

Menurut Tjahjo, komcad menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan. Beberapa waktu lalu ribuan komponen cadangan pun ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Tjahjo mengaku tak mempersoalkan program tersebut bagi ASN sekalipun UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tengah digugat ke MK. “Enggak apa-apa, biar aja, kalau nanti MK ada putusan ya bisa kita evaluasi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menpan RB menerbitkan surat edaran (SE) tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara. SE Nomor 27 Tahun 2021 itu diteken Tjahjo pada 27 Desember 2021.

Melalui SE tersebut, ASN didorong untuk berperan serta mengikuti pelatihan komcad dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara. Namun demikian, Tjahjo menegaskan bahwa pelatihan komponen cadangan bagi ASN bersifat sukarela dan tidak wajib.

“Program pelatihan komponen cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (29/12/2021). (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi IV DPRD Banyuwangi Tinjau Lapang Perusahaan Paving, Pastikan Kualitas dan Kesiapan

BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Banyuwangi melaksanakan tinjau lapangan ke beberapa perusahaan produk paving blok ...
KRONIK

Silaturahmi dengan Mahasiswa BIB, Ini Pesan Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta para mahasiswa asal Sumenep yang berada di luar daerah ...
KRONIK

Banyuwangi Surplus Hewan Kurban untuk Iduladha, Pasok Berbagai Daerah di Indonesia

BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, ketersediaan hewan kurban di Banyuwangi melebihi kebutuhan ...
LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...