SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Armuji mengimbau para legislator di Kota Pahlawan agar tidak menggunakan mobdin selama Lebaran 2017.
“Sebaiknya mobil dinas tidak dipakai, karena itu untuk kegiatan operasional sehari-hari anggota dewan,” kata Armuji, kemarin.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa melarang kalau mobdin itu dipakai sebatas masih di wilayah Kota Surabaya untuk silaturahim.
Saat ditanya apakah perlu pengawasan, Armuji mengatakan tidak perlu. Hanya saja, dia mengimbau agar mobdin itu tidak dipakai mudik Lebaran ke luar Kota Surabaya.
“Kalau sampai ketahuan masyarakat apalagi menggunakan pelat merah itu akan menjadi beban moral. Dari pada nanti banyak sorotan, kan mobil itu untuk fasilitas kedinasan, maka sebaiknya jangan dipakai,” imbaunya.
Hal ini juga sesuai peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semua pejabat negara tidak menggunakan mobdin saat mudik Lebaran. Sebab, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk melakukan tugas negara.
Meski demikian, pihaknya tidak minta anggota dewan untuk memarkir mobil dinasnya di halaman gedung DPRD Surabaya, sebagaimana pejabat Pemkot Surabaya yang memarkir mobil dinas di halaman Balai Kota.
Armuji menekankan agar mobil dinas tersebut diparkir di rumahnya masing masing. Sebab, gedung DPRD Surabaya tidak memiliki halaman luas untuk parkir semua kendaraan operasional anggota dewan tersebut.
“Kalau mobil pejabat diparkir di Balai Kota Surabaya tidak masalah. Kalau gedung dewan tidak punya halaman,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS