JEMBER – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meresmikan Taman Edukasi Kebangsaan yang dibangun Universitas Negeri Jember (Unej), Selasa (14/6/2022).
Taman itu memuat 42 mural edukatif perjalanan Presiden Indonesia dari masa ke masa, gedung dan bangunan yang menjadi landmark Indonesia, hingga tarian dan rumah adat.
Basarah memberikan apresiasi atas hadirnya Taman Edukasi Kebangsaan di lingkungan Kampus Unej sebagai sebuah bentuk pemahaman sejarah kepada generasi muda secara up to date. Sehingga generasi muda dapat memahami perjalanan sejarah bangsanya secara lebih mudah.
“Kita harus up to date. Perlu modifikasi untuk ikuti perkembangan zaman dan tanpa mencabut akar bangsa. Sebab Pancasila adalah ideologi dinamis. Artinya dapat mengikuti perkembangan zaman. Namun maksud dan filosofinya tidak boleh dipisahkan dengan maksud para pendirinya,” kata Basarah dalam pidato peresmian Taman Edukasi Kebangsaan.
Pemahaman sejarah, tuturnya, menjadi aspek penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam pembangunan karakter generasi muda Bangsa Indonesia.
Terutama kesadaran terkait kesepakatan bersama para founding fathers bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sejarah juga merekam jelas kerja sama baik antara golongan Islam dan kebangsaan, baik dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,” jelasnya.
Dia menguraikan, sinergi dan harmoni antara kelompok nasionalis dan Islam dalam perjuangan bangsa Indonesia sebagai Kalimatun Sawa atau titik temu yang mempersatukan bangsa Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara nasionalis religius.
Sinergi serta harmoni kelompok basionalis dan Islam, juga tercermin dari deklarasi Fatwa dan Resolusi Jihad Fi Sabilillah oleh KH Hasyim Asy’ari dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari agresi tentara Belanda yang membonceng Sekutu dan NICA.
“Fatwa Hubbul Wathon Minal Iman. Cinta negara sebagian dari Iman, telah menggerakkan arek arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah bisa dipahami bahwa cinta negara dan cinta agama berada dalam satu tarikan nafas,” bebernya.
“Dari sinilah bisa kita pahami bahwa relasi agama dan negara dalam bingkai negara hukum Pancasila saling menguatkan. Islam sangat kompatibel dengan nasionalisme,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Maka dari itu, Basarah mengajak segenap warga negara Indonesia untuk bisa menghikmati peristiwa bersejarah tersebut sebagai sebuah momentum memperkuat semangat dan tindakan kebangsaan.
Sehingga, imbuhnya, Pancasila sudah tidak dapat lagi diubah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab Pancasila sebagai Grundnorm memang berada di atas hukum dan menjadi sumber pembentukan hukum negara.
Bahkan MPR sekalipun, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 Ayat (1) tidak dapat mengubah Pancasila. Karena wewenang MPR hanya dapat mengubah dan menetapkan UUD, sementara posisi Pancasila berada di atas UUD.
“Demikian pula dengan bentuk NKRI juga sudah tidak dapat diubah sesuai Pasal 37 ayat (5) UUD NRI 1945 dan perbuatan yang ingin mengganti Pancasila dan bentuk negara adalah perbuatan Pidana yang diatur dalam KUHP kita,” tandas Basarah. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS