GRESIK – Masyarakat Gresik mendapat kemudahan melaporkan pengaduan kepada seluruh instansi di Kota Pudak. Ini menyusul dilaunchingnya aplikasi Gresikpedia dan Gresik Akas layanan 112, oleh Bupati dan Wabup Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah.
Aplikasi itu merupakan layanan terpadu satu pintu dan bagian dari program 99 hari kerja Nawa Karsa yang mengusung semangat perubahan Gresik Baru.
“Di era digitalisasi pemerintah ingin lebih dekat dengan masyarakat,” kata Bupati Gus Yani sapaan akrabnya, Kamis (1/4/2021).
Bupati milenial itu menjelaskan, aplikasi Gresikpedia dan layanan Gresik Akas 112 memiliki strategi khusus. Memberikan ruang komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kami yakin Gresik smart city akan kami wujudkan. Kalau respon lambat lapor saya bisa nanti terus kami evaluasi,” imbuhnya.
Gus Yani mengatakan, layanan serba digital sudah diterapkan oleh Surabaya. Setelah ada laporan melalui call center 112 instansi terkait langsung respon cepat.
“Meski baru mulai, saya tidak mau pesimis,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Gresik, Budi Raharjo menambahkan, seluruh ASN di Gresik diajak untuk menginstal aplikasi Gresikpedia.
“Aplikasi berbasis android one portal, one acces, di download lewat android. Untuk iphone menggunakan browser,” katanya.
Sedangkan Gresik Akas 112 merupakan nomor telepon darurat atau hal-hal lain yang berkaitan pertolongan selama 24 jam. “Ada tiga shift bagian sistem panggilan nasional darurat di Indonesia,” jelasnya. (mus)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS