Rabu
16 Juli 2025 | 4 : 34

Apkasi Minta Mekanisme Penyaluran Bansos Covid-19 Disederhanakan

pdip-jatim-anas-hp

JAKARTA – Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas minta pemerintah pusat menyederhanakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19.

Anas menyebut, masalah utama dari penyaluran bansos Covid-19 adalah data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dia mencontohkan ada seorang warga desa yang mulanya tidak masuk kategori penerima bantuan tapi dia menjadi miskin karena wabah Covid-19.

Di sisi lain, lanjut Bupati Banyuwangi ini, warga tersebut secara kriteria tidak masuk ke dalam 14 syarat penerima bansos yang telah ditetapkan. Bahkan untuk memenuhi sembilan kriteria minimal saja susah.

“Posisi perangkat negara di bawah serba dilematis, karena juga rawan konflik dalam penyaluran bantuan ini,” kata Anas, kepada wartawan, Senin (27/3/2020).

Anas berpendapat perlu diskresi-diskresi dari kepala daerah dengan pengawalan aparat penegak hukum. Dia membenarkan ada ketentuan bahwa penerima salah satu program bantuan tidak berhak mendapatkan bantuan dari program lainnya.

Itu sebabnya saat ini perlu pendataan yang akurat dan cepat. “Problem-problem teknis ini harus dikoordinasikan dengan baik dan fokus pada solusi,” ujarnya.

Anas pun mengusulkan kepada pemerintah agar warga yang tidak masuk pendataan penerima bantuan dapat diperhatikan oleh instansi lain, seperti lembaga zakat, BUMN, swasta, TNI dan Polri.

“Jika kolaborasi ini dilakukan secara tepat dan cepat, Insya Allah bisa optimal dalam membantu warga,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Apkasi ini mengajak setiap pemerintah kabupaten melibatkan Kejaksaan Negeri dalam pendampingan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Sehingga penyesuaian anggaran tetap dalam koridor norma hukum yabg berlaku.

“Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Anas, kemarin.

Selain dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum, pendampingan juga perlu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,” lanjut Anas.

Dia mengatakan, jajaran kejaksaan, aparat penegak hukum lainnya, BPKP, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini juga telah memberi arahan kepada kabupaten seluruh Indonesia dalam tata kelola APBD.

Sinergi ini harus terus berlanjut dalam program penyesuaian anggaran daerah untuk penanganan Covid-19 dalam waktu relatif singkat dan jumlah besar.

Selain itu, pendampingan oleh mereka juga diharapkan dapat membantu program-program penangansn Covid-19 yang bersumber dari APBD tepat sasaran.

“Dengan pendampingan, kita bisa menghindari persoalan kesalahan administrasi keuangan negara. Selain itu, pendampingan ini membantu program-program penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD bisa lebih tepat sasaran,” kata Anas.

Dia menambahkan, pendampingan tersebut akan memastikan tata kelola keuangan negara di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel.

”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat,” tutur Anas. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...