MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, kemarin.
Dalam APBD-P 2022 tersebut disepakati untuk pendapatan daerah bertambah Rp 11.261.800.130. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan transfer berkurang sebesar Rp 1.522.832.870 yang berasal dari pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Untuk pendapatan transfer bertambah sebesar Rp 8.959.633.000 yang berasal dari Dana Insentif Daerah Kinerja Tahun Berjalan 2022. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah sebesar Rp 3.825.000.000 yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, momentum APBD-P 2022 ini dapat dimanfaatkan seluruh jajaran Pemkot Malang untuk menjalankan program padat karya. Sebab untuk program-program besar serta pengerjaan tender tidak dilakukan.
“Semua akan padat karya. Artinya akan dilakukan dengan secepatnya, penunjukan langsung oleh dinas terkait agar segera terealisasi di masyarakat,” kata Made di Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

Program padat karya ini merupakan kesepakatan bersama Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang untuk memberi stimulus perekonomian kepada masyarakat. “Saya kira ini bagus. Karena dapat bermanfaat bagi warga. Apalagi baru saja masyarakat terdampak kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu minta kepada masyarakat yang ingin menjadi bagian dari program padat karya ini untuk bisa menganjukan RTRW.
“Yang jelas, SPJ-nya PUPR yang mengerjakan. Tapi pekerjanya masyarakat dan ini merupakan bagian dari memberikan stimulus kepada warga,” jelasnya.
Pihaknya menyoroti dua hal yakni terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera diisi pejabat definitif, serta penggunaan air Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.
“Ada dua hal yang menjadi sorotan yang sama enam fraksi, yaitu segera dilantik kepala dinas definitif, dan penggunaan air PDAM. Semua mengritisi PDAM terkait dengan pemanfaatan air permukaan. Ini selalu menjadi pendapat akhir fraksi,” beber Made. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS