SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan, jelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 legislatif mendorong pemerintah kota setempat memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.
“Pengawasan ini penting dilakukan secara rutin, terutama menjelang momen seperti Natal, Tahun Baru, Imlek, hingga Ramadhan, agar tidak terjadi gejolak harga yang memberatkan masyarakat,” ujar Budi Leksono kepada awak media di Surabaya, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Menurut Buleks, sapaan akrabnya, Pemkot Surabaya melalui dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan guna memantau harga serta stok bahan kebutuhan pokok.
Selain memastikan distribusi berjalan lancar, langkah tersebut juga bertujuan mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu kenaikan harga secara tiba-tiba.
Budi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga. Dinas pertanian, dinas perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perusahaan daerah pengelola pasar diharapkan dapat bersinergi secara intensif.
“Koordinasi yang solid antarinstansi akan memudahkan pemerintah mengambil langkah cepat ketika ditemukan indikasi lonjakan harga,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PAN DPRD Surabaya ini.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian khusus menjelang Ramadhan antara lain beras, gula, cabai, telur, serta bahan-bahan kue yang biasanya mengalami peningkatan permintaan.
Selain harga, pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa juga diminta untuk diperketat demi melindungi konsumen.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, DPRD mendorong pemerintah kota memasang papan harga transparan di pasar-pasar besar.
Papan tersebut berisi daftar harga harian kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat mengetahui harga secara langsung, sekaligus menjadi alat kontrol bagi pemerintah.
Upaya lain yang dinilai efektif adalah penyelenggaraan pasar murah. Pemerintah kota diharapkan dapat menggandeng para dermawan maupun perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah melalui pasar murah atau program berbagi sembako.
“Jika ditemukan pelanggaran seperti permainan harga atau penimbunan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi agar ada efek jera,” tambah Budi.
Sementara itu, menjelang Ramadhan 1447 H/2026, fenomena kenaikan harga bahan pokok kembali terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
Sejumlah komoditas seperti beras, ayam ras, telur, cabai, bawang merah, dan bawang putih mulai menunjukkan tren kenaikan di pasar tradisional. (nja/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










