Rabu
26 Agustus 2026 | 2 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Anggota Dewan Tak Serta Merta Dapat Tunjangan Transportasi

pdip-jatim-ilustrasi-mobdin

SURABAYA – Pemkot Surabaya belum bisa memberikan uang transportasi bagi anggota dewan, meski sudah ada beberapa orang yang  mengembalikan mobil dinas (mobdin).

Sebab, sampai sekarang masih terkendala dengan aturan peraturan menteri (Permen) yang belum terealisasi hingga kini.

“Meski telah mengembalikan mobil dinas, tidak serta merta anggota dewan langsung mendapat tunjangan transportasi,” ujar Wali Kota Tri Rismaharini, Rabu (2/8/2017).

Hingga saat ini, pemerintah kota masih membahas rencana pemberian tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Surabaya. Bahkan Pemkot sampai mengajukan mendahului perubahan APBD kepada Kemendagri.

Untuk pemberian tunjangan transportasi, sebenarnya pemerintah sudah pernah mengalokasikan anggaran. Mengingat Surabaya merupakan daerah pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

“Kita yang pertama yang mengajukan usulan itu ke Kemendagri,” ungkap Risma.

Sementara untuk pengembalian mobil pinjam pakai yang digunakan anggota dewan, Risma menegaskan pemkot tidak memberikan batas waktu. Pemerintah kota menyerahkan masalah tersebut kepada wakil rakyat bersangkutan.

“Saya pastikan tidak ada batasan untuk pengembalian mobil dinas,” tegas wali kota dari PDI Perjuangan ini.

Dia menampik Pemkot Surabaya akan kelebihan mobil dinas jika semua mobil pinjam pakai yang dipakai anggota dewan semua sudah dikembalikan. Menurutnya, pemkot kerap melelang mobil dinas yang sudah tidak dipakai.

“Yang masih bagus tetap kita gunakan. Kalau yang tidak terpakai akan kita lelang,” jelas Risma.

Menurut Risma, sudah banyak mobil dinas yang dilelang. Bahkan dari hasil lelang Bagian Perlengkapan telah memperoleh Rp 1 miliar lebih.

Mantan Kepala Bappeko ini menyebutkan, saat ini sebenarnya masih banyak mobil dinas yang menunggu untuk dilelang. Bahkan beberapa waktu lalu ada 7 mobil yang laku. “Kalau tidak laku biasanya dimasukan dalam benda rongsokan atau besi tua,” cetusnya.

Risma mengungkapkan, pemerintah kota tidak pernah melakukan lelang sendiri. Semua diserahkan sepenuhnya kepada balai lelang.”Tidak hanya mobil, sepeda motor di kecamatan maupun kelurahan juga ada,” imbuh alumnus ITS Surabaya ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Surabaya mulai mengembalikan mobil dinas. Pengembalian dilakukan seiring dengan pembahasan Rancangan Perda (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Perda sebagai tindak lanjut dari PP No 18 Tahun 2017 itu nantinya mengatur, anggota dewan dapat tunjangan transportasi, sehingga tidak lagi menggunakan mobdin. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Dinilai Sukses dan Profesional, Yuke: Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

SURABAYA – Perhelatan Soekarno Cup 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Bendahara Bidang Program DPP PDI Perjuangan ...
OLAHRAGA

Sepuluh Tahun Mengejar Bola, Fazri Jadi Best Player dan Bawa Jabar Cetak Sejarah

SURABAYA – Mimpi itu sudah tumbuh ketika Muhammad Fazri Marsandi masih duduk di kelas 2 sekolah dasar. Saat ...
KRONIK

Juara Soekarno Cup 2026, Pelatih Banteng Jabar: Hasil Kerja Keras Tim, Pengurus, dan Manajemen

SURABAYA – Banteng Jawa Barat keluar sebagai juara Soekarno Cup 2026 setelah menundukkan Banteng Bali melalui drama ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin Bebaskan Denda Pajak dan Diskon BPHT 50%

TRENGGALEK – Memeriahkan Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek, Bupati Mochamad Nur Arifin memberikan sejumlah ...
LEGISLATIF

Warga Bojonegoro Desil 1-4 Dijamin Terima Bansos dan Beasiswa, Apa Itu?

BOJONEGORO – Natasha Devianti, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, memanfaatkan Reses Masa ...