JAKARTA – Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Krisdayanti (KD) minta masyarakat tidak perlu resah terkait penghapusan anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023 yang masih dalam tahapan kajian oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yang bisa saya pastikan, masyarakat tidak perlu resah mengenai isu-isu pelayanan kesehatan yang belum pasti,” ujar Krisdayanti di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Menurutnya, kebijakan terkait dengan penghapusan anggaran penanganan Covid-19 masih akan melalui tahapan evaluasi pada rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pekan depan.
Krisdayanti menyatakan, agenda pembahasan antara Komisi IX dengan DPR RI masih akan berlangsung pada bulan Januari hingga Februari 2023. Termasuk pihaknya akan melakukan evaluasi dalam berbagai aspek pelaksanaan.
“UU HAM kita kan sudah jelas, bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Tentu segala keputusan yang nanti akan diambil mengacu pada peraturan lain yang terkait,” ucap legislator DPR RI dapil Malang Raya tersebut.
“Semua keputusan pasti akan diambil berdasarkan pertimbangan yang tentu untuk kebaikan semua pihak. Apalagi kesehatan, tidak mungkin mengorbankan rakyat,” lanjut KD.
Untuk kebijakan pembiayaan penanganan Covid-19, jelas dia, pasti akan dipertimbangkan berdasarkan situasi pandemi. Krisdayanti menyebut, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung landai.
Capaian vaksinasi pun terus meningkat. Meski begitu, ahli epidemiologi memprediksi ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia karena tingginya kasus di negara lain.
“Kalaupun setelah dievaluasi dan dikaji masih dirasa perlu, pasti penanganan Covid-19 akan tetap dianggarkan,” ujarnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS