SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tambahkan kuota sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman (mamin) di Kota Surabaya.
Menurutnya, para pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman yang sudah terdata di dinas koperasi dan perdagangan harus mendapatkan sertifikasi halal.
Di mana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pedagang Makanan dan Minuman.
“Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM di bidang makanan dan minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal. Berdasarkan laporan yang saya terima saat ini masih ada sekitar 19 ribu UMKM dan ada target penambahan seribu UMKM lagi dalam kegiatan Surabaya Halal Fest 2024” ujar Anas, Jumat (5/7/2024).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya itu menambahkan bahwa butuh upaya strategis yang mesti dilakukan pemkot melalui dinas koperasi dan perdagangan untuk pemenuhan kekurangan sekitar 30 ribu UMKM yang belum tersertifikasi di Kota Surabaya.
“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang dilakukan dinas koperasi dan perdagangan saat ini yang bekerja sama dengan ITS, sehingga sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” terangnya.
Anas menilai, sertifikasi halal tersebut akan mampu memberikan nilai lebih bagi para UMKM sehingga para konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan para UMKM bersertifikat halal.
“Ini bisa memberikan nilai tersendiri bagi UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan omset bagi UMKM,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, mencatat jumlah UMKM di Kota Pahlawan mencapai 150 ribu. Jumlah tersebut, terdiri atas berbagai jenis UMKM, mulai makanan dan minuman, craft hingga fashion.
Dia menyatakan, untuk saat ini Pemkot Surabaya akan fokus mendampingi sertifikasi halal bagi UMKM mamin. Namun ke depan, pihaknya juga akan membantu sertifikasi halal bagi UMKM di bidang lain seperti kosmetik dan kesehatan.
“Karena itu kan (makanan dan minuman) yang diutamakan. Mereka jualan agar tenang, mereka harus ada bersertifikasi halal,” ujarnya.
Menurut Dewi, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih, banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
“Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya, itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua,” paparnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS