MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menyatakan masih banyak catatan dan pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan, baik dipandang dari kaca mata keterpenuhan anggaran maupun implementasi anggaran.
Salah satunya adalah persoalan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang yang baru mencapai 35 persen dari total APBD. Amithya mengatakan persentase PAD yang jauh dari target menyebabkan implementasi otonomi daerah belum bisa berjalan maksimal.
“Proporsi PAD di dalam APBD sekitar 35 persen dari keseluruhan anggaran yang membuat kota Malang dalam 4 tahun ini, sulit mencapai daerah otonom dengan segala potensi yang seharusnya bisa terus di-upgrade dan dimanfaatkan,” urai Amithya, Kamis (27/7/2023).
Pihaknya juga menyoroti serapan anggaran belanja Pemerintah Kota Malang yang hanya mencapai 85,96 persen pada tahun 2022. Artinya, 14,1 persen anggaran yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan di Kota Malang tidak bisa terserap.
“Hal itu terkonfirmasi dengan besaran Silpa APBD Pemerintah Kota Malang masih sangat tinggi sebesar 460 miliar tentunya hal tersebut mengecewakan kita semua,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian, salah satunya berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang itu memandang APBD Kota Malang seharusnya bisa diarahkan pada upaya pengentasan kemiskinan, yang pada tahun 2022 persentase penduduk miskin masih berada di angka 4,37 persen atau 38,5 ribu jiwa.
Apalagi berdasarkan data, berbagai indikator kemiskinan di Kota Malang tidak mengalami perbaikan, seperti indeks kedalaman kemiskinan, indeks keparahan kemiskinan dan garis kemiskinan.
“Intervensi Pemerintah Kota Malang melalui kebijakan terhadap penduduk Kota Malang telah dilaksanakan, tapi belum mampu mengatasi secara holistik permasalahan kemiskinan di Kota Malang,” sebut Amithya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut mendorong agar ke depannya strategi pengentasan kemiskinan mampu disusun secara lebih mendalam. Serta melibatkan seluruh perangkat daerah, seluruh elemen masyarakat, dan instansi yang ada di Kota Malang.
“Sehingga penanganannya juga bersifat lintas sektoral dan dilakukan secara gotong royong,” tuturnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS