KOTA BATU – Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengusulkan penyediaan tempat relokasi terpadu bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu, agar penataan kawasan tetap rapi, estetis, dan nyaman bagi wisatawan tanpa mematikan ekonomi kerakyatan.
Usulan tersebut muncul menyusul menjamurnya PKL musiman saat hari libur besar yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik. Keberadaan pedagang yang tidak tertata kerap memicu keluhan, mulai dari kemacetan, kebersihan lingkungan, hingga menurunnya kenyamanan pengunjung.
Khamim menegaskan, penataan tidak cukup hanya dengan penertiban. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perlu menghadirkan solusi jangka panjang berupa lokasi khusus yang representatif dan terintegrasi bagi pedagang.
“Relokasi ini penting agar kawasan tetap tertib, tapi pedagang juga tetap bisa mencari nafkah dengan tenang,” ujarnya, Jumat.
Selain itu, ia mendorong penerapan retribusi resmi bagi pedagang. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberi kepastian hukum bagi PKL untuk berjualan di titik yang ditentukan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini pun minta Pemkot setempat melalui dinas terkait melakukan pendataan ketat, sehingga prioritas tempat diberikan kepada warga lokal dan tidak didominasi pedagang dari luar daerah, terutama saat musim liburan.
“Relokasi harus dibarengi pengawasan ketat agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area terlarang,” tegasnya.
Ia berharap penataan PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan, sementara wajah kota sebagai destinasi wisata tetap terjaga. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










