PONOROGO – Akhirnya, Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke-14 atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO dari Indonesia.
Hal itu terungkap dalam sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay, Selasa (3/12/2024).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengaku sangat bersyukur atas penetapan Reog Ponorogo menjadi WBTb.
“Alhamdulillah, saya terus ngikutin meski nggak ikut ke Paraguay karena waktu pendek. Saya pasrahkan kepada Kemenbud untuk menghadiri proses sidang inagurasi ICH UNESCO untuk Reog Ponorogo di Paraguay,” ujar Sugiri, Sabtu (7/12/2024).
“Reog Ponorogo masuk ICH UNESCO mampu membuat banyak hal terkait Ponorogo,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Reog Ponorogo menjadi satu-satunya usulan dari Indonesia yang dikategorikan sebagai Urgent Safeguarding List (USL). Artinya, reog perlu segera mendapat perlindungan dari dunia.
“Tugas kita setelah itu yang lebih berat, bagaimana nguri-nguri ,menghidupkan reog, mempertumbuh ekonomi, karakter bangsa bagus. Itu yang paling keren,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, mengatakan, perlindungan untuk Reog Ponorogo tidak berhenti sampai ditetapkan sebagai WBTb saja, melainkan juga pada hal-hal yang perlu dilakukan untuk melestarikan kesenian tersebut.
“Kita ucapkan syukur alhamdulillah perjuangan panjang kita, mulai saat pandemi 2021 kita mulai pendaftaran UNESCO, tahun 2022 kita berhasil mengerjakan dossier (berkas pengusulan),” jelasnya.
“Kita harus bersaing dengan kandidat lainnya, tetapi kita belum berhasil karena ada WBTb lain, yaitu jamu,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan action plan atau rencana tindakan yang sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Action plan itu dilakukan agar reog tidak mengalami kepunahan.
“Harapan saya dua tahun lagi kategori reog di UNESCO meningkat jadi RL (representative list). Untuk mencapai RL itu, perlu adanya kolaborasi bersama, tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk mempertangungjawabkan yang sudah diketok UNESCO,” tandasnya (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS