NGANJUK – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk disambati para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sisi barat Gedung Juang 45 di Jalan Soetomo. Mereka mengeluhkan rencana penggusuran PKL seiring rencana perluasan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk
Menurut Kris Handoyo, koordinator PKL, rencana perluasan UGD itu akan menggusur lapak para PKL. Padahal, mereka sudah lama berjualan di lokasi itu, dan sudah jadi tempat sandaran hidup sehari-hari. Rencananya, lokasi para PKL itu akan digunakan sebagai tempat parkir.
“Kami datang kesini ingin mengadu ke Bapak Ibu Dewan, khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Lapak yang sudah bertahun-tahun kami tempati untuk sandaran hidup keluarga akan digusur. Kami ingin tetap berjualan di siru,” ungkap Kris kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di Ruang Garuda gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/10/2014).
Kepada perwakilan PKL, Sunaryo SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya menampung aspirasi para PK. “Akan kita carikan solusi yang terbaik bagi para PKL Gedung Juang ini,” kata Sunaryo.
Sedang Ketua DPRD yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan Drs Puji Santoso menyatakan senada. “Kita carikan solusi yang baik bagi para PKL. Akan kita fasilitasi dan memanggil pihak-pihak terkait,” ujar Puji.
Kepada anggota dewan, PKL mengungkapkan, terkait rencana penggusuran, sebetulnya sudah ada dua kali pertemuan dengan dinas terkait. Tapi antara pertemuan pertama dengan pertemuan kedua hasilnya tidak sama. “Kami sebagai wong cilik merasa dizalimi, Pak,” ucap Erni, penjual soto ayam.
Pada pertemuan pertama telah disepakati pihak terkait tidak akan menggusur sampai lapak pedagang. Tapi pada pertemuan kedua, pihak terkait ingin merelokasi mereka di belakang gedung juang.
Para pedagang tambah bingung dan resah karena material perluasan UGD sudah datang pada Rabu (22/10/2014). Padahal, saat kesepakatan awal, pelaksanaan perluasan akan dimulai tahun depan.
Menyikapi hal itu, Sunaryo minta agar perluasan area parkir ditunda dulu. “Harus distop dulu, karena ada yang dicederai dalam kesepakatan antara pedagang dengan pihak terkait,” tegas Sunaryo. (endik)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS