Senin
18 Mei 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Akan Ada Sanksi Bagi Rumah Sakit Yang Tolak Pasien BPJS

pdip jatim - presiden jokowi - kis - cilincing

image

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan memberi sanksi kepada rumah sakit yang menolak melayani pasien yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Nanti  akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS,” kata Presiden Jokowi usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada buruh perkapalan di PT DOK & Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta  Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan waktu untuk melakukan dialog dengan para pekerja serta mendengar keluhan seputar pelaksanaan pelayanan BPJS di lapangan.
Presiden Jokowi berpendapat bahwa wajar jika masih terdapat beberapa rumah sakit yang menolak pasien BPJS, karena banyak yang belum paham. “Awal-awal pasti seperti itu, tapi nanti kalau sudah enam bulan pasti mapan,” kata Presiden.

Nanti, lanjut Jokowi, akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS.

“Kenapa pegang (kartu) ini? Kalau ke rumah sakit ditunjukkan kartu ini, sudah (bisa ditangani). Kalo tidak pegang, bayangkan. Saya punya pengalaman di DKI Jakarta, masuk ke kampung-kampung, ada yang sakit sudah dua tahun tidak berobat karena mahal,” kata Presiden Jokowi.

Meski sudah mendapatkan KIS, Presiden mengingat masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, pola makan diatur, olahraga teratur. “Banyak masyarakat yang mudah terkena penyakit karena pola hidup tidak sehat,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarmo dan Dirut BPJS Fahmi Idris.

Sebagai informasi, ada sekitar 600 rumah sakit swasta yang masih belum bekerja sama dengan BPJS dari total 2500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia. Nantinya, tidak ada lagi pasien yang ditolak, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan gawat darurat, kalau menolak akan dikenai pidana. (Humas Setkab)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Bangkalan Luncurkan Program Subsidi Nol Persen untuk UMKM

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meluncurkan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku Usaha ...
KABAR CABANG

Ketika Tari Jaka Mada Menjadi Ruh Pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan

Tari Jaka Mada memukau pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan dengan pesan kepemimpinan, budaya, dan semangat ...
RUANG MERAH

Dolar Memang Tidak Dipakai di Desa, Tetapi Dampaknya Masuk Sampai ke Dapur

Oleh Didik Prasetiyono* PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk bahwa “rakyat desa nggak pakai dolar” ...
KABAR CABANG

Bamusi Tulungagung Dorong Percepatan Perda Minol untuk Kendalikan Peredaran Alkohol

TULUNGAGUNG – Pengurus Cabang Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tulungagung mendorong DPRD dan ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC U-17 Makin Matang, Gresik United Academy Dibungkam 5-0

Banteng Jatim FC U-17 tampil impresif usai menang 5-0 atas Gresik United Academy jelang Soekarno Cup 2026. SURABAYA ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Dorong Percepatan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri

Yuzar Rasyid mendorong percepatan pembahasan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri demi memperkuat ketahanan pangan ...