Rabu
05 Agustus 2026 | 7 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Akan Ada Sanksi Bagi Rumah Sakit Yang Tolak Pasien BPJS

pdip jatim - presiden jokowi - kis - cilincing

image

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan memberi sanksi kepada rumah sakit yang menolak melayani pasien yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Nanti  akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS,” kata Presiden Jokowi usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada buruh perkapalan di PT DOK & Perkapalan Kodja Bahari, Cilincing, Jakarta  Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).

Dalam kunjungannya itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan waktu untuk melakukan dialog dengan para pekerja serta mendengar keluhan seputar pelaksanaan pelayanan BPJS di lapangan.
Presiden Jokowi berpendapat bahwa wajar jika masih terdapat beberapa rumah sakit yang menolak pasien BPJS, karena banyak yang belum paham. “Awal-awal pasti seperti itu, tapi nanti kalau sudah enam bulan pasti mapan,” kata Presiden.

Nanti, lanjut Jokowi, akan ada sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang tidak mau melayani pasien BPJS. Dengan kewenangan Presiden akan membuat semua rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS.

“Kenapa pegang (kartu) ini? Kalau ke rumah sakit ditunjukkan kartu ini, sudah (bisa ditangani). Kalo tidak pegang, bayangkan. Saya punya pengalaman di DKI Jakarta, masuk ke kampung-kampung, ada yang sakit sudah dua tahun tidak berobat karena mahal,” kata Presiden Jokowi.

Meski sudah mendapatkan KIS, Presiden mengingat masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, pola makan diatur, olahraga teratur. “Banyak masyarakat yang mudah terkena penyakit karena pola hidup tidak sehat,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menteri BUMN Rini Sumarmo dan Dirut BPJS Fahmi Idris.

Sebagai informasi, ada sekitar 600 rumah sakit swasta yang masih belum bekerja sama dengan BPJS dari total 2500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia. Nantinya, tidak ada lagi pasien yang ditolak, karena rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan gawat darurat, kalau menolak akan dikenai pidana. (Humas Setkab)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Trauma Healing Jadi Prioritas Penanganan Korban KMP Mutiara Sentosa II

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur minta pemerintah menjadikan trauma healing sebagai prioritas dalam ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Sepakati Anggaran Rp274 M untuk Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN

Komisi E DPRD Jatim memastikan alokasi Rp274 miliar melalui APBD untuk membayar tambahan TPG yang menjadi komponen ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Buka Jalan Talenta Muda Menuju Timnas dan Liga Profesional

Soekarno Cup 2026 diikuti 16 provinsi dengan target melahirkan talenta sepak bola yang mampu menembus klub ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Iuran HUT RI di Kampung Tidak Dipatok, Harus Sukarela

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta panitia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik ...
KRONIK

Bupati Lukman Lepas Kontingen Jamnas XII: Menyala Pramuka Bangkalan!

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Aparat Usut Tuntas Jaringan Penadah Pencurian Aset Publik

SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya minta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penadah barang bekas ...