Sabtu
01 November 2025 | 11 : 40

Ahok-Djarot Harus Cuti Lagi, Sekjen PDIP: Ada Nuansa Politis 

pdip-jatim-hasto-tim-transisi

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristianto mempertanyakan kebijakan yang mengharuskan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat untuk cuti kembali apabila lolos ke putaran kedua dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta karena akan ada kampanye di putaran kedua.

”Kami mempertanyakan kepada penyelenggara pemilu, kepada KPU DKI. Mengapa kok putaran kedua ini berbeda dari sebelumnya, seolah-olah ada nuansa politis untuk mengatur jadwal kampanye yang panjang,” ujar Hasto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, (24/2/2017).

Hasto menilai keputusan untuk kampanye pada putaran kedua ini sarat nuansa politis yang seolah-olah sengaja memperpanjang kampanye. Sebelumnya, Basuki-Djarot juga telah menjalani masa cuti kampanye selama 3,5 bulan menjelang pilkada DKI Jakarta putaran pertama.

”Ini kan bisa berbagai ekspresi muncul dengan kampanye tersebut. Kenapa tidak hanya penajaman visi dan misi dalam bentuk debat? Kenapa dibuka kembali kampanye?” ujar Hasto.

Hasto menduga ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap pasangan inkumben sehingga masa cuti kampanye kembali diberikan kepada Basuki-Djarot sehingga ada pihak yang mendorong untuk membuat peraturan yang dinilai Hasto sengaja dirumit-rumitkan.

Basuki-Djarot kini telah menjabat kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Meski begitu, Hasto mengatakan akan tetap mengikuti prosedur yang ada jika nantinya pasangan inkumben tersebut diharuskan nonaktif kembali untuk menjalani cuti kampanye.

Adapun ketentuan cuti bagi inkumben itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan adanya kampanye dalam putaran kedua itu diambil setelah KPU DKI berdiskusi oleh KPU pusat pada Senin, 20 Februari 2017. Rencananya, kampanye dilakukan tiga hari setelah hari penetapan pasangan calon putaran kedua pada 4 Maret 2017.

”Tetapi begitu penyelenggara pemilu membuat keputusan, kami taat pada aturan main itu. Sikap itu untuk memastikan bahwa kami taat pada hukum,” ujar Hasto. (tempo)

Artikel Terkini

KRONIK

Begini Rencana Kepala Daerah PDI Perjuangan Jatim Usai Dapat Arahan Megawati

BLITAR — Usai pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, para kepala daerah (kada) dan ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi Pimpin Paripurna Bahas PU Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD 2026

MADIUN – Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Sutardi, memimpin rapat paripurna ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Trenggalek Ajak Anak Muda Lihat Tantangan sebagai Peluang Kemajuan Bangsa

JAKARTA – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak ...
KRONIK

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Arahan Ibu Ketum, Kita Harus Selalu Merangkul Rakyat

BLITAR — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala ...
KRONIK

Arahan Megawati di Kota Blitar, Mas Dhito: Kepala Daerah Diingatkan untuk Memahami Nilai-nilai Perjuangan Para Pahlawan

BLITAR – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama para kepala daerah – wakil kepala daerah kader PDI ...
HEADLINE

Dihadiri Megawati, 30 Akademisi dari 30 Negara Ikuti Seminar Peringatan 70 Tahun KAA di Kota Blitar

BLITAR — Sabtu (1/11/2025) pagi ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri peringatan 70 ...