Rabu
16 Juli 2025 | 3 : 36

Agus Wicaksono Gelar FGD tentang Kode Etik DPRD Jatim

IMG-20231014-WA0047_copy_1040x614

JEMBER – Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur, H Agus Wicaksono SSos membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPRD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Jember, yakni Jumat sampai Sabtu (13-14/10/2023).

Dalam sambutannya, Agus Wicaksono mengatakan bahwa hasil survei menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat menurun. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan pentingnya FGD untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi pihaknya.

“Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur, sudah menjadi tugas kami untuk mengevaluasi hal ini,” tegas Agus Yudha, sapaan akrabnya.

Penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap legislatif, salah satunya karena faktor saat proses pemilihan. Dimana anggota legislatif terpilih bukan karena faktor kesejarahannya dalam memperjuangkan masyarakat, tetapi karena faktor lain seperti money politics.

“Jika yang terpilih sepeeti ini,  maka saya pastikan ketika sudah dilantik berpotensi melakukan pelanggaran kode etik,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PDI Perjuangan Jatim itu menambahkan, Badan Kehormatan bukan hanya sekedar alat kelengkapan DPRD. Namun, Badan Kehormatan juga mendorong seluruh anggota DPRD untuk berkontribusi sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Saat ini kami sedang menggodok perubahan peraturan nomor 1 tahun 2015 itu dan draftnya masih kita susun. Maka dari itu, dalam penyusunan ini kami membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat, sehingga ke depan peraturan tentang kode etik DPRD menjadi lebih baik dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyatnya menjadi baik lagi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta, yang terdiri dari beberapa kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan se-wilayah Kabupaten Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 3 materi yang dipaparkan. Yakni Kode Etik DPRD dan Penyelenggaraan Pemerintah yang Baik oleh Dr Moh Saleh SH. MH dari Universitas Narotama Surabaya.

Kemudian materi Kode Etik DPRD dan Kode Etika Publik oleh Dr Ahmad Zainul Iksan Arif SS MIP, Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Hasil dari FGD ini nantinya akan kami jadikan sebagai rekomendasi dalam rapat pembahasan perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPRD, yang insyaallah nantinya akan disahkan pada tahun 2024,” pungkasnya.

Workshop Keberagaman

Sebelumnya, Agus Wicaksono menggelar workshop toleransi dan keberagaman di 2 titik di Lumajang pada Kamis (12/10). Yakni di Desa Jatigono Kecamatan Kunir dan Desa Nguter Kecamatan Pasirian.

Dalam workshop itu, Agus menyampaikan perihal pragmatisme politik yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu.

“Masyarakat tidak salah, ini terjadi karena masih ada calob wakil rakyat yang tidak berani teriak lantang untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi menggunakan cara-cara seperti money politics,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...
KRONIK

Banyuwangi Mulai Cek Kesehatan Gratis Anak dan Remaja, Bupati Ipuk: Menjaga Masa Depan Bangsa

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak dan remaja (usia 7-18 tahun) yang dicanangkan Presiden ...