SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Agatha Retnosari minta masyarakat tidak mempercayai informasi tentang tidak diperbolehkannya mengurus KTP, KK serta akte kelahiran apabila tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Agatha, informasi yang diperoleh masyarakat itu tidak benar. Kepala BPJS Jawa Timur Kisworowati dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Harsono, ungkap Agatha, sudah menyanggah informasi tersebut dan menegaskan kalau info tersebut tidak benar.
“Setelah mendapatkan informasi dari pihak BPJS dan Dinkes, bisa saya pastikan kalau informasi tersebut tidak benar,” ujar Agatha, Kamis (20/11/2014).
Anggota Komisi E ini menambahkan, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, pihaknya telah minta BPJS dan Dinkes untuk melakukan klarifikasi melalui media massa.
Informasi tentang BPJS itu, jelas dia, merebak melalui broadcast di BlackBerry Messenger (BBM) dan media sosial sejak 3 hari lalu.
“Saya mendapatkan banyak pertanyaan terkait hal ini. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, saya segera melakukan klarifikasi,” jelas anggota dewan yang terpilih dari Dapil Surabaya – Sidoarjo ini.
Terkait dengan BPJS, Agatha menyatakan seluruh warga Jawa Timur memang wajib memilikinya. Hanya, itu baru berlaku pada 2017 mendatang. (rad)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS