TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberi penghargaan kepada pengusaha yang taat dalam membayar pajak.
Pemberian penghargaan ini berlangsung dalam acara Tax Award di salah satu hotel di Kota Tulungagung, Senin (13/12/2021) malam.
Bupati Maryoto mengatakan penghargaan yang diberikan Pemkab Tulungagung sebagai bentuk apresiatif dari pemerintah daerah pada pengusaha yang taat dalam membayar pajak.
“Kami menghargai partisipasi para pengusaha dalam kontribusinya membangun Tulungagung,” ungkap Maryoto, Selasa (14/12/2021).
Kader PDI Perjuangan ini berharap seluruh pengusaha di Tulungagung dapat sepenuhnya sadar untuk membayar pajak, seperti yang dicontohkan para penerima penghargaan.

“Tax Award ini juga merupakan upaya dalam rangka inovasi agar wajib pajak betul-betul semakin sadar taat membayar pajak sehingga dapat membantu pembangunan di Tulungagung,” sambungnya.
Dia menyebut acara pemberian penghargaan Tax Award merupakan yang pertama kali diadakan. Ke depan acara tersebut akan semakin dikembangkan dan ditingkatkan.
“Saat ini penganugerahan penghargaan dapat menjaring 27 nominator dalam sembilan kategori,” beber Maryoto.
Menurutnya, Tax Award ini merupakan sebuah nilai tersendiri bagi setiap wajib pajak. Utamanya, bagi mereka yang bergerak di bidang restoran dan perhotelan.
“Selain bagi wajib pajak penerima award ada semacam penghargaan legalitas dari Pemkab Tulungagung, juga bisa menjadi contoh bagi yang lainnya untuk turut membayar pajak agar dapat membantu pembangunan di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS