MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Yoyok Pandan Hartoyo, menegaskan, alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan ke seluruh desa adalah program pemerintahan Jokowi sebagai pelaksanaan UU Desa. Anggaran tersebut bukan pemberian mantan Bupati Malang, apalagi anggaran dari calon bupati.
Penegasan ini disampaikan Yoyok, di sela kegiatan kerja bakti warga Ringin Kembar membangun jalan paving di lingkungan permukiman penduduk, Rabu (4/11/2015). Yoyok saat itu menemani Calon Bupati Dewanti Rumpoko yang sedang blusukan di desa tersebut.
Menurutnya, siapapun yang menjadi bupati, ADD tetap akan turun. “Dana desa itu bukan uangnya mantan bupati, atau calon bupati. Itu uangnya rakyat yang dianggarkan oleh pemerintah Jokowi sebagai amanat UU Desa,” ujar Yoyok.
Sementara itu, Suwadi, seorang warga Desa Ringin Kembar mengaku, warga di RW-nya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah dalam 5 tahun terakhir. Akibatnya jalan-jalan di desa sudah rusak, bahkan jalan penghubung antar desa sepanjang 8 km sudah berubah menjadi jalan makadam.
“Kita ingin perubahan, sebab bupati yang lama hanya begitu-begitu saja,” tegasnya. Oleh karena itu, warga Ringin Kembar menginginkan perubahan, agar Kabupaten Malang semakin maju tak tertinggal dengan daerah lain.
Selain perbaikan jalan, Dewanti juga menggelar bakti sosial menangani persoalan kekeringan di desa tersebut. Kegiatan sudah dilangsungkan sejak 2 bulan lalu, dan kali kini disambangi Dewanti.
“Saya hanya ingin meringankan beban warga, insya Allah kalau jadi masalah kekurangan air bersih tidak terjadi lagi. Pemerintah sudah seharusnya memecahkan masalah kekurangan air bersih dengan membuat jaringan dari sumber ke rumah warga,” ungkap Dewanti.
Selain itu juga membuat sumur-sumur baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih, dan pengelolaannya diserahkan kepada warga. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS