Selasa
03 November 2026 | 5 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ada Aturan Baru Soal PTM, Ning Kaka Minta Dispendik Masifkan Sosialisasi SE Mendikbudristek No 7/2022

pdip-jatim-khusnul-khotimah-surabaya-170321

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah minta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera memasifkan sosialisasi surat edaran (SE) Mendikbudristek No 7/2022, terkait pembelajaran tatap muka (PTM).

SE yang diteken Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2022 itu tentang Diskresi Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya mendorong Dinas Pendidikan Surabaya segera menyosialisasikan SE Mendikbudristek yang terbaru ke sekolah-sekolah. Sebab meski pandemi bisa dikendalikan, bukan berarti kita menjadi lengah,” kata Khusnul di DPRD Surabaya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Khusnul, ada poin-poin penting yang harus diketahui sekolah jika ada yang terpapar Covid-19. Yakni; jika ada yang terpapar Covid-19, penghentian sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktivitas PTM di satuan pendidikan.

Selain itu, waktu penghentian PTM juga tidak terlalu lama seperti dulu yang mencapai dua pekan. Sekarang jika ditemukan ada peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, penghentian PTM hanya selama lima hari.

Namun dengan catatan, jelas Khusnul, apabila yang bersangkutan bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan atau hasil surveilans epidemologis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid-19 di bawah 5 persen.

“Selain sosialisasi SE tersebut, kami juga mendorong gugus tugas untuk melakukan pengawasan di lapangan terkait kepatuhan akan protokol kesehatan (prokes). Kita jangan abai, apalagi sekarang ada varian baru,” imbau Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Legislator yang akrab disapa Ning Kaka ini juga minta Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan vaksinasi lanjutan atau boster bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum boster.

“Dinkes juga perlu melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai penerima vaksin. Jika nanti boster kedua sudah bisa diberikan kepada pendidik dan tenaga pendidikan, juga harus secepatnya dilakukan,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Inovasi Sosialisasi Regulasi, Pemkab Ngawi Gelar Lomba Cerdas Cermat Tata Ruang Libatkan Warga

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Festival Tata ...
KRONIK

Aris Sulawan Bersama Warga Walikukun Gotong Royong Bangun Sejumlah Bak Sampah

NGAWI – Keterbatasan fasilitas pembuangan sampah masih menjadi persoalan kebersihan lingkungan di sejumlah wilayah ...
EKSEKUTIF

BKK Desa di Ngawi dari P-APBD 2026 Kisaran Rp 100 – 200 Juta

NGAWI – Sebanyak 122 desa di Kabupaten Ngawi mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa pada perubahan ...
KRONIK

Buyer Filipina Tertarik Kopi Banyuwangi, Bupati Ipuk Dorong Peluang Ekspor

BANYUWANGI – Kopi Banyuwangi menarik perhatian buyer asal Filipina. Sembilan calon pembeli dari negara tersebut ...
LEGISLATIF

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih, Mulai dari Pilah Sampah di Rumah

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Gagas Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Sinden Blitar Raya

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menggagas pembentukan koperasi bagi anggota ...