SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan ada delapan misi dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya 2025-2045.
Yakni, mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, melaksanakan perubahan ekonomi, menciptakan Super Hub Megapolitan Jawa Timur, dan melahirkan tata kelola pemerintahan dengan pembangunan tangkas.
Kemudian, menjaga stabilitas wilayah, memantapkan ketahanan sosial dan budaya, pengembangan dan integrasi kawasan periferal dan hinterland, dengan pusat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan keberlanjutan lingkungan.
Pihaknya juga menargetkan produk domestik regional bruto (PDRB) di tahun 2045 menghasilkan sebesar Rp 2,1 triliun.
“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjabarkan visi-misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang dalam 20 tahun,” jelas Eri Cahyadi, Jumat (5/7/2024).
Pembangunan yang akan dilanjutkan adalah rumah sakit, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang merata, di tiap wilayah Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya sedang membangun rumah sakit di wilayah Surabaya Timur. Rencananya, juga mendirikan RS di wilayah utara. Tepatnya, bekas Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT).
“Penambahan sekolah akan kami koordinasikan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah,” ujarnya.
Seblumnya, Pemkot dan DPRD Surabaya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya periode 2025-2045.
Kesepatan diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya pada Kamis (4/7/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS