Jumat
17 April 2026 | 1 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tim Malang Anyar Tempuh Jalur Hukum

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyar

pdip-jatim-tim-hukum-malang-anyarMALANG – H Zaini, salah satu tokoh relawan Malang Anyar mengatakan, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang ditengarai telah melibatkan birokrasi sebagai ujung tombak untuk pemenangan incumbent Rendra Kresna-Sanusi.

Dia mencontohkan seorang kepala desa yang mengaku secara terang-terangan telah diundang camat setempat untuk mendukung pemenangan Rendra-Sanusi. Mereka diminta untuk mengarahkan dan mengintimidasi rakyat agar memilih paslon 1.

“Hal ini juga terjadi di kecamatan lainnya. Ini bukti keterlibatan birokrasi dalam pemenangan incumbent,” ungkap Abah Zaini, panggilan akrab tokoh asal Turen tersebut, saat di RM Cianjur Malang, Senin (14/12/2015).

Tak hanya itu, lanjut Zaini, salah satu Kepala UPTD juga secara terang-terangan membagikan 150 buah sarung ke jamaah pengajian. Kondisi ini dikatakan Abah Zaini, merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jatim Andi Firasadi SH MH menyatakan keprihatinannya dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang.

Pasalnya, selain diwarnai praktik curang, banyak pemilih yang tidak menerima surat undangan memilih (C6). Salah satunya, anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDI Perjuangan.

“Partisipasi pemilih terus menurun di Kabupaten Malang dalam 3 pilkada terakhir ini. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 membuat partisipasi pemilih semakin rendah. Apalagi ada pemilih yang ditolak masuk TPS karena tidak membawa C-6,” tutur Andi.

Dengan tanpa mengantongi C-6, jelas Andi, masyarakat enggan datang ke TPS karena mereka juga tidak tahu kalau dengan menunjukkan KTP, mereka bisa memilih.

“Kami dari PDI Perjuangan akan melakukan upaya hukum sebagai wujud menghormati suara rakyat kabupaten Malang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Malang Anyar, Togar Nero Manahan, menilai incumbent telah merusak Pilkada Kabupaten Malang dengan praktik-praktik curang dan tidak mendidik. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk mengembalikan marwah demokrasi. (sa)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...