MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRRI, Andreas Eddy Susetyo mengajak pelaku usaha bisa memaksimalkan seluruh potensi untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Kota Malang, Senin (7/8/2023). Menurutnya, ekonomi syariah bisa menjadi potensi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia tapi ternyata pusat pusat ekonomi syariah di dunia justru berada di London (Inggris). Sedangkan di Asia Tenggara bukan di Malaysia atau di Indonesia tetapi justru di Singapura,” ujar Andreas.
Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu menambahkan, Indonesia memiliki beberapa potensi besar untuk bisa menjadi pemain utama ekonomi syariah di kancah global. Potensi itu antara lain sektor keuangan, produk makanan halal, dan produk fashion.
Apalagi, ketika merujuk kepada jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai sekitar 88 persen adalah potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah.
“Salah satu yang telah dimulai adalah keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kita terus mendorong agar BSI ini bisa menjadi salah satu representasi Indonesia di bidang keuangan syariah,” jelasnya.
Selain itu, Indonesia mempertahankan posisi ke-4 pada The Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang diluncurkan Dinar Standard di Dubai, Uni Emirate Arab.
“Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirate Arab,” papar anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Dalam upaya mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dia memandang perlunya sebuah sistem yang terintegrasi. Sehingga kedepan sistem perekomian nasional mampu mengakomodir setiap elemen pelaku ekonomi syariah.
“Dengan melihat besarnya potensi itu, untuk pengembangan industri halal untuk mendukung ekonomi nasional diperlukan dukungan regulasi dan insentif Pemerintah, untuk mendorong pengembangan industri halal,” tandas Andreas.
Disamping itu, imbuhnya, pengembangan kegiatan usaha syariah untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM juga diperlukan dukungan kebijakan afirmatif dan integrasi program, untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha syariah.
Serta diiringi upaya penguatan infrastruktur ekosistem untuk pengembangan industri syariah, yang itu diperlukan dukungan koordinasi strategis antar stakeholders untuk memperkuat infrastruktur ekosistem industri syariah. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS