TULUNGAGUNG – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT ke 78 RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) membagikan 10 ribu bendera merah putih.
Pembagian simbol negara itu dikemas dengan kegiatan pencanangan gerakan pembagian dan pemasangan 10 ribu bendera merah putih di pendapa Kongasarum Kusumaning Bangsa, Selasa (1/8/2023).
Secara simbolis, pembagian bendera merah putih diserahkan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kepada para camat se Kabupaten untuk didistribusikan ke wilayahnya masing-masing.
“Kegiatan ini dalam rangka menyambut peringatan HUT ke 78 RI serta untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia,” kata Maryoto.
Kegiatan pencanangan gerakan pembagian dan pemasangan secara simbolis 10.000 bendera merah putih tahun 2023, sebutnya merupakan instruksi Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan di seluruh kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Tulungagung sendiri, akan membagikan 10 ribu bendera merah putih kepada seluruh institusi baik negeri maupun swasta serta masyarakat secara umum di seluruh kabupaten.
“Pembagian bendera merah putih, secara simbolis diserahkan kepada seluruh camat di Tulungagung,” terang Maryoto.
Dirinya berharap, kegiatan pembagian bendera merah putih bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait besarnya atensi pemerintah untuk memperingati hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
Sebab, kemerdekaan dan kedaulatan negara Indonesia diperoleh dari hasil perjuangan para pejuang terdahulu.

“Kita menanamkan semangat cinta tanah air dan nasionalisme dengan mengibarkan bendera merah putih,” ujarnya.
Maryoto mengungkapkan, pengibaran bendera merah putih menyambut peringatan HUT ke 78 RI, dilakukan selama 1 bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.
Sedangkan pembagian bendera merah putih, setiap kecamatan akan mendapatkan 420 buah untuk dibagikan kepada institusi atau lembaga negeri dan swasta serta masyarakat umum di wilayahnya masing-masing.
Sebagai warga negara Indonesia, kata Maryoto, mempunyai kewajiban untuk terus menguatkan rasa cinta tanah air dan rasa nasionalisme.
Kewajiban tersebut, salah satunya adalah memperingati hari kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih.
“Jadi sudah kewajiban kita sebagai warga negara harus sadar akan cinta tanah air dan rasa nasionalisme, dengan memperingati hari kemerdekaan adalah satunya dengan memasang bendera merah putih,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, pendistribusian bendera merah putih dilakukan melalui Pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke pemerintah desa dan terakhir dibagikan kepada warga khususnya yang belum mempunyai bendera.
Menurut Bambang, bendera merah putih yang dibagikan merupakan partisipasi dari OPD dan BUMD yang ada di Kabupaten Tulungagung serta dari pihak swasta sesuai imbauan dari Kemendagri.
“Untuk jumlah bendera yang dibagikan, setiap Kecamatan mendapatkan 420 buah bendera merah putih dan selanjutnya disebar ke desa sesuai dengan kebutuhan dan permintaan,” kata Bambang. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS