SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya menilai, anggaran rehabilitasi rumah kumuh sebesar Rp 10 juta per rumah, sangat kurang. Karena itu, komisi bidang kesejahteraan rakyat ini mengusulkan anggaran rehabilitasi rumah kumuh di Kota Surabaya tahun depan dinaikkan jadi Rp 25 juta per rumah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengungkapkan, usulan itu disampaikan agar bisa masuk APBD 2016. Menurutnya, anggaran rehabilitasi rumah kumuh harus naik, karena menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Kenaikan itu berdasar pada pertimbangan inflasi dan harga barang kebutuhan pokok yang saat ini cenderung naik,” jelas Agustin Poliana, kemarin.
Anggaran Rp10 juta sebagaimana sebelumnya, dinilai tidak cukup untuk merehabilitasi rumah kumuh di Kota Surabaya. Dalam pelaksanaannya, anggaran sebesar itu Rp2,5 juta untuk biaya tukang, dan Rp7,5 juta untuk bahan material bangunan.
“Saat ini, rasionalisasi angka tersebut sangat kurang, sehingga perlu ditambah,” terang Titin, sapaan akrab Agustin Poliana.
Sebenarnya, lanjut Titin, anggaran rehabilitasi rumah kumuh sebesar Rp25 juta per rumah masih sangat kurang untuk ukuran Kota Surabaya. Dia mencontohkan, di Klungkung, Bali, rehabilitasi rumah kumuh dianggarkan Rp 30 juta per rumah.
“Surabaya APBD-nya besar. Saya kira Surabaya mampu kalau menaikkan anggaran hingga Rp 30 juta. Tapi itu nanti dilakukan bertahap,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Selain anggaran, lanjut Titin, jumlah rumah yang akan direhabilitasi diestimasikan pada RAPBD 2016 sekitar 1.000 rumah. Sementara, tahun sebelumnya hanya 622 rumah kumuh yang direhabilitasi.
Dia menambahkan bahwa penentuan data penerima bantuan rehabilitasi rumah kumuh dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Bantuan tersebut, imbuh Titin, kemudian disebar ke seluruh kawasan yang ada di Surabaya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS