SURABAYA – DPRD Surabaya ‘memaksa’ Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menggandeng pemerintah kota terkait penyelesaian banjir di kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Pasalnya, jembatan yang diresmikan pada 10 Juni 2009 itu tidak hanya macet pengembangan wilayahnya. Tapi juga memunculkan masalah banjir.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, saat ini, penanganan banjir lebih krusial ketimbang yang lainnya terkait pengembangan wilayah kaki jembatan Suramadu. Sebab, di musim hujan, di daerah sekitar kaki jembatan Suramadu sisi Surabaya, hampir dipastikan selalu terjadi banjir.
“Komisi C sudah minta BPWS berkoordinasi dengan pemerintah kota, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, untuk secepatnya menangani masalah banjir di kawasan Suramadu,” kata Syaifuddin, kemarin.
Menurut Ipuk, sapaan Syaifuddin, tahun ini BPWS belum menganggarkan penanganan banjir di kaki Suramadu sisi Surabaya. Dari hasil rapat dengar pendapat soal banjir di kawasan Suramadu pekan lalu, ungkap Ipuk, BPWS akan menganggarkan penanganan banjir di tahun anggaran berikutnya.
Selama ini, tambah dia, Pemkot Surabaya tidak menangani persoalan banjir di kawasan pantai tersebut. Sebab, kawasan itu menjadi kewenangan BPWS, lembaga yang bertugas mempercepat pembangunan daerah di sekitar Jembatan Suramadu.
“Sudah ada kesepakatan sinkronisasi program penanganan banjir antara BPWS dengan Pemkot Surabaya,” ungkap pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
Senyampang BPWS menyiapkan anggaran penanganan banjir, lanjut Ipuk, Pemkot Surabaya melakukan normalisasi saluran-saluran yang jadi pemicu banjir di kawasan itu. “Di musim hujan sekarang, kawasan ini memang masih akan terjadi banjir. Tapi oleh karena Pemkot Surabaya melakukan normalisasi, insya Allah banjirnya tak separah sebelumnya,” jelas Ipuk.
Sebenarnya, tambah Ipuk, persoalan pengembangan kaki jembatan Suramadu sangat kompleks. Selain pengembangan wilayah yang sampai sekarang belum jelas, juga muncul persoalan perizinan oleh perorangan di kawasan yang jadi kewenangan BPWS tersebut.
Misalnya, munculnya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha pertokoan, yang nantinya dikhawatirkan jadi penghambat BPWS melakukan pengembangan. “Tapi itu semua akan kita undang lagi BPWS dan pihak terkait di lain waktu. Sekarang fokus dulu dalam kaitan penanganan banjir yang dikeluhkan warga setempat,” tuturnya.
Seperti diketahui, sejak diresmikan, wilayah kaki jembatan yang dulu digembar-gemborkan bakal dirombak menjadi kawasan modern, ternyata tidak kunjung terealisasi. Hingga kini, daerah tersebut masih begitu-begitu saja.
Rencana pengembangan yang dilakukan di sisi Surabaya seluas 600 hektare, bakal dibangun empat proyek. Yakni, kawasan perdagangan dan jasa atau CBD, perkantoran, pariwisata, serta permukiman. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS