BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, bahwa terkait isu pemekaran wilayah Blitar Selatan menjadi kabupaten mandiri yang disampaikan warga setempat, menurutnya sebagai warga negara hak tersebut dilindungi konstitusional.
“Hak konstitusional warga adalah mengajukan persoalan-persoalan yang dirasa urgent dan dirasakan oleh semua pihak khususnya masyarakat umum. Wacana pemisahan Blitar Selatan ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang melingkupi selama ini,” jelas Suwito pada media di Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023).
Akumulasi kekecewaan tersebut, lanjut Suwito, yang utama adalah persoalan kesenjangan pembangunan antara wilayah Blitar Utara dengan bagian selatan.
Selanjutnya adalah persoalan pemenuhan pelayanan publik, khususnya bagi para petani yang saat musim kemarau kesulitan air bersih. Baik air bersih untuk kehidupan sehari – hari maupun air bersih untuk budidaya ternak dan budidaya pertaniannya.
“Saya pribadi berkomitmen untuk tetap mengawal kebijakan eksekutif terkait pembangunan wilayah Blitar selatan, sehingga kehendak masyarakat terkait pemekaran wilayah menjadi kabupaten mandiri bisa sedikit mereda,” jelas Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini.
Pemekaran wilayah, lanjut Suwito adalah bukan persoalan yang singkat dalam proses pengurusannya. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan itu mudah dipatahkan jika tahapan panjang tersebut putus di tengah jalan.
Maka dari itu, Suwito berkomitmen akan lebih intens menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif Kabupaten Blitar untuk mendorong persoalan ketimpangan pembangunan Blitar Selatan ini menjadi fokus dalam 1 atau 2 tahun mendatang.
“Saya bersama jajaran legislatif lainnya akan mendorong pihak eksekutif daerah untuk membuka ruang dialog untuk masyarakat Blitar Selatan. Jika dalam forum dialog tersebut ditemukan solusi yang bisa cepat dilakukan, segera dilakukan mengingat ada beberapa anggaran daerah yang bisa cepat dicairkan,” papar politisi senior PDI Perjuangan Blitar ini.
Saat forum dialog berlangsung, Suwito berharap seluruh stakeholder bisa ikut serta sehingga berbagai persoalan masyarakat itu bisa langsung tercatat dan segera dibuatkan perencanaan skala prioritas pembangunan dan skala prioritas anggaran.
“Soal eksekusi itu sebenarnya mudah, hanya persoalan niat baik dari eksekutif daerah untuk menjadi problem solving bagi masyarakat, sehingga permasalahan pembangunan tidak berlarut-larut dan menjunjung tinggi asas keadilan antar wilayah,” pungkas Suwito.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Blitar Selatan mengancam akan memisahkan diri dari Pemerintahan Kabupaten Blitar. Hal itu mereka ungkapkan saat berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar, Senin (16/1/2023) lalu.
Ancaman pemekaran wilayah ini dilakukan lantaran masyarakat kecewa atas kinerja Pemkab Blitar di sektor infrastruktur jalan. Selama ini jalan di wilayah selatan Kabupaten Blitar memang rusak dan berlubang. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS