Selasa
26 November 2024 | 7 : 39

Presiden Jokowi: Waktunya untuk Kita Memiliki UU PPRT

PDIP-Jatim-Presiden-Jokowi-19012023

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah berkomitmen dan berupaya keras memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Terlebih, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

“Sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT (Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran pers, Rabu (18/1/2023).

Menurut Presien Jokowi, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Guna mempercepat penetapan UU PPRT ini, Presiden Jokowi memerintahkan MenkumHAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR serta semua stakeholder.

Kepala Negara pun berharap, UU PPRT bisa segera ditetapkan dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PRT dan kepada pemberi kerja, serta penyalur kerja.

“Intinya, kami semua ingin memiliki payung hukum di atas Peraturan Menteri untuk PRT yang rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Intinya ke sana. Karena dalam praktiknya memang PRT rentan kehilangan hak-haknya. Dan sudah sekian tahun, saya rasa ini waktunya untuk kita memiliki UU PPRT,” tegas Presiden Jokowi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, yang turut mendampingi Presiden Jokowi, mengatakan, RUU PPRT sebenarnya sudah lama digagas dan diinisiasi oleh DPR untuk menjadi UU dari periode 2004-2009 dan seterusnya hingga kembali menjadi prolegnas di tahun 2019-2024.

Menurutnya, selama ini memang belum ada payung hukum yang melindungi PRT dalam bentuk UU. Yang ada hanyalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2015.

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi, di atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan dan sudah saatnya memang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini diangkat lebih tinggi menjadi UU,” ujarnya.

RUU PPRT ini nantinya hanya mengatur PRT di dalam negeri, sementara PRT di luar negeri telah memiliki payung hukum berupa UU Nomor 18 tahun 2017 dan turunan terhadap UU tersebut berupa MoU antara negara Indonesia dan negara penempatan untuk melindungi para PRT di luar negeri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menambahkan, isi dari RUU PPRT yang pertama adalah pengakuan terhadap PRT.

Kedua adalah perlindungan yang komprehensif, tidak hanya terkait dengan diskriminasi, kekerasan, tapi juga yang menyangkut soal upah dan sebagainya.

“Nah, di sini akan menjadi sangat penting kalau kita melihat daripada RUU PPRT, karena kita tidak hanya fokus memberikan perlindungan terhadap PRT saja, tapi juga bagaimana pengaturan terkait dengan pemberi kerja/majikan dan penyalur PRT,” jelasnya.

Kemudian, termasuk di dalamnya terkait perlindungan dan jaminan sosial, baik jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Berdasarkan draftnya, ini sangat signifikan ya, perkembangan yang baik dengan kita mengakomodir masukan-masukan dari semua stakeholder yang ada,” ujarnya.

Terkait lamanya waktu pengesahan RUU PPRT yang hampir berjalan 19 tahun ini, Bintang mengatakan, dalam hal ini kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya substansi saja, namun juga kerja-kerja politik.

“Tadi sudah disampaikan Pak Presiden bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal RUU PPRT menjadi UU,” terangnya.

Ia berharap, RUU PPRT dapat disahkan pada tahun ini sehingga mampu memberikan payung hukum bagi PRT di Indonesia sekaligus mengawal kolaborasi kesepakatan antara pemberi kerja dan penyalur kerja. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...