Selasa
26 November 2024 | 3 : 53

Angka Pernikahan Dini Meroket, Bupati Sugiri Gelar Rakor Lintas Sektor

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-18012023

PONOROGO – Baru-baru ini Ponorogo dihebohkan dengan angka pernikahan dini yang jumlahnya mencapai ratusan. Hal tersebut berdasarkan pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama di sepanjang tahun 2022, sebanyak 191 permohononan.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat gelisah lantaran kabupaten yang dipimpinnya itu menjadi sorotan. Meskipun Kabupaten Ponorogo menempati urutan ke-28 se Jawa Timur, Pemkab Ponorogo tetap menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian serius.

Langkah awal yang dilakukan Bupati Sugiri adalah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor. Di antaranya, Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPPA, Badan Pengendalian Penduduk dan KB, MUI, PCNU, PDM, Aisyah, Muslimat, Kodim, Polres, Kejaksaan, serta seluruh camat di Kabupaten Ponorogo, Senin (16/1/2023).

“Ini memang bukan prestasi yang patut dibanggakan, akan tetapi jika dibanding kabupaten lain Ponorogo itu angkanya rendah. Namun tetap akan menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Bupati Sugiri, usai rakor di Aula Bappeda Ponorogo.

“Predikat Ponorogo sebagai Kota Santri membuat persoalan seperti ini kelihatan lebih jelas. Seperti kotoran di atas permukaan lantai yang bersih,’’ lanjutnya.

Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu menuturkan, sesuai catatan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya angka tersebut masih jauh di bawah PA kabupaten lain yang jumlahnya lebih tinggi. Seperti Kabupaten Malang sejumlah 1.434 sepanjang 2022, Jember pada angka 1.357 dan sejumlah daerah lainnya dengan urutan lebih atas dari Ponorogo.

Detail data 191 permohonan dispensasi kawin yang muncul diulas rinci. Sebanyak 176 putusan dispensasi kawin sudah masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kemenag Ponorogo. Dari jumlah 176 perkara itu, alasan permohonan tidak semuanya karena hamil di luar nikah.

“Ada varian baru yang sekarang jadi tren anak muda. Mereka menikah siri terlebih dahulu, dan baru mendaftar kawin saat sudah memiliki anak atau hamil. Itu yang tadi disampaikan Pak Ketua MUI,” tuturnya.

Selain faktor insiden, permohonan dispensasi kawin juga disebabkan karena faktor orang tua, ekonomi, dan kurangnya pendidikan. Dari 176 perkara yang dikabulkan permohonan paling tinggi berasal dari daerah pinggiran, seperti Sawoo dan Ngrayun.

“Karena itu, mari bersama-sama mencari akar masalah tersebut. Sehingga ke depan bisa tersolusikan dengan baik. Kami butuh masukan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, karena masalah ini tidak bisa jika tidak diselesaikan bersama-sama,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...