SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyatakan manajemen koperasi di Kota Pahlawan perlu dilakukan pembenahan untuk menghindari perselisihan antara pihak koperasi dan nasabahnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menyoroti keberadaan koperasi pemberi pinjaman, menyusul insiden perkelahian antara debt collector koperasi dan nasabahnya di Surabaya.
“Kami mendapat aduan dari warga Kedung Asem, jika terjadi perkelahian antara nasabah dan tim penagihan dari koperasi hingga berujung laporan polisi. Kami menyayangkan insiden itu,” ujar Anas, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Anas, seharusnya peristiwa itu bisa dihindari, sehingga tidak berujung pada perkara pidana. Dapat dipahami kondisi koperasi saat adanya tunggakan kredit.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu berharap jangan sampai ada kasus kekerasan dalam penagihan, apalagi nominal uang yang ditagih itu kecil.
“Mungkin karena tidak adanya pembinaan, sehingga ini terkesan liar,” jelasnya.
Anas juga menegaskan, Komisi B DPRD Surabaya akan memanggil para pengelola koperasi di Surabaya, untuk memastikan legalitas usaha mereka, berikut sistem manajemen yang dijalankan pada produk pinjaman dengan harapan kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Karena itu ranah kami di DPRD, maka kami akan melakukan pengecekan terhadap manajemen koperasi yang beroperasi di Kota Surabaya. Agar kasus seperti ini tidak terulang,” tuturnya.
Selain itu, Anas juga meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan serta UMKM Kota Surabaya untuk memantau keberadaan koperasi swasta.
“Kami berharap dinas koperasi memantau dan mengecek kembali dan melakukan pembinaan koperasi-koperasi yang dijalankan oleh pihak swasta,” ujarnya.
Anas menambahkan, pembinaan terhadap koperasi-koperasi swasta diperlukan karena berkaitan dengan pelayanan dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.
“Secepatnya kami panggil, untuk mengecek kelengkapan izin dan badan usahanya. Apalagi nanti jika tidak ada ini bisa dianggap liar,” tandasnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS