Sabtu
19 September 2026 | 4 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bantuan Hibah Jasmas yang Tak Cair 2015 akan Diproses 2016

pdip jatim - reses armuji
pdip jatim - reses armuji
Armuji (tengah) saat jaring aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu

SURABAYA – Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya terus mencari kejelasan ikhwal dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas). Legislator yang berkantor di Jalan Yos Sudarso itu pun sudah berkonsultasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur, pekan lalu.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengungkapkan, hasil konsultasi ke DPRD Jatim, soal pencairan dana hibah jasmas harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Inti SE tersebut, untuk dana hibah, paling tidak minimal ada badan hukum atau legalitisas di tingkat kelurahan. “Mereka harus membuat kelompok masyarakat (pokmas), dan itu disahkan atau dapat legalitas dari kelurahan,” jelas Armuji, kemarin.

Selama ini, sebut Armuji, untuk pokmas di Surabaya tidak ada legalitas dari kelurahan, namun hanya sebatas diketahui oleh kelurahan. Ini beda dengan pokmas yang mengajukan bantuan hibah melalui anggota DPRD Jatim, yang bisa cair karena keberadaan pokmas ada SK-nya dari lurah/kepala desa.

Meski demikian, lanjut Armuji, bukan berarti pokmas yang mengetahui kelurahan kurang kuat karena selama ini di Kota Surabaya buktinya sudah jalan. “Kalau ada aturan seperti itu kan harus membentuk pokmas,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Dia menambahkan, dana hibah tidak akan hilang. Meski sekarang tidak terserap, jelasnya, paling tidak bisa diproses dan dicairkan di tahun anggaran 2016. “Tahun ini pengesahaan KUA PPAS, 2016 baru bisa dimasukkan,” ucap Armuji.

Diketahui, sekitar 3.000 proposal yang diusulkan warga melalui anggota DPRD Surabaya sebagian besar bisa dicairkan pada tahun anggaran 2015. Yang bisa dicairkan, imbuh Armuji, sekitar 30 persen dari jumlah proposal yang diajukan, sisanya bisa dimasukkan 2016. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wabup Ngawi Serahkan Apresiasi kepada Para Atlet Pencak Silat Peraih Medali dalam Kejuaraan Panglima TNI

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memberikan apresiasi kepada para atlet pencak silat asal Ngawi yang ...
LEGISLATIF

Hj. Ansari PDIP: Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Butuh Sinergi Pemerintah dan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Madura, Hj. Ansari, menggelar reses sekaligus Sosialisasi Empat ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Rp80 Miliar untuk Pilkada 2029

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah menyiapkan skema dana cadangan untuk kebutuhan ...
KRONIK

Gandeng Komunitas Lingkungan, IMAGRO UNEJ Adukan Abrasi Pantai Cemara ke DPRD Jember

JEMBER – Garis pantai di Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, tidak lagi berhenti di tempat yang sama. Pasir terkikis. ...
KRONIK

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Fauzi dan Bupati Rijanto Teken MoU Pembangunan

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ...
KRONIK

Rehabilitasi Sekolah, Bupati Lukman Tegaskan Hasil Harus Berkualitas dan Tepat Sasaran

BANGKALAN – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mempercepat pembenahan sarana dan prasarana pendidikan ...