MAGETAN – DPRD Magetan bersama Pemkab menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Raperda APBD TA 2023, Senin (28/11/2022) malam.
“Alhamdullilah sudah pada tahap pengambilan keputusan, selanjutnya masih ada satu tahap berikutnya kita kirim ke Provinsi untuk fasilitasi” ujar Ketua DPRD, Sujatno.
Menurut dia, kerangka APBD 2023 senilai sekitar Rp 1,8 triliun rupiah dengan belanja dan pembiayaan Rp 1,9 triliun. Besaran APBD tersebut untuk menopang 15 skala prioritas pembangunan.
Di antaranya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Karena ini merupakan masa akhir pelaksanaan RPJMD tahun 2018 – 2023.
“Diharapkan target yang ada dalam RPJMD dapat terselesaikan di APBD tahun 2023,” ujar Legislator dari PDI Perjuangan ini. “Dan ini sesuai dengan masa akhir jabatan Bupati Magetan 2018 – 2023.”
Sujatno berharap, Pemkab Magetan menggenjot penambahan PAD guna menutup defisit neraca anggaran yang mencapai Rp 160 miliar lebih. Selain itu defisit juga ditutup dari SILPA tahun anggaran lalu.
Sujatno berharap pada tahun 2023 nanti, SILPA bisa minim sekali bahkan jika bisa 0 rupiah. Untuk itu kita dorong Pemkab Magetan dan OPD yang ada lebih maksimal dalam penyerapan anggaran yang sudah disepakati dalam APBD tahun 2023.
“Harapan kita dari APBD yang telah kita sepakati bersama ini digunakan sebaik baiknya sesuai rencana” katanya.
APBD, lanjut dia, Harus digunakan secara efektif, efisien, tepat waktu sehingga manfaatnya segera dapat dirasakam oleh masyarakat Magetan.
“Agar masyarakat Magetan semakin sejahtera dan roda perekonomian terus bergerak,” pungkas Sujatno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS