Kamis
31 Juli 2025 | 1 : 35

DPRD Surabaya Minta Pemkot ‘Koreksi’ Nama Raperda Limbah Cair

pdip jatim - agustin poliana - kiri

pdip jatim - agustin poliana - kiriSURABAYA – Panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Limbah Cair DPRD Surabaya minta pemerintah kota meninjau ulang penamaan judul perda sebelum dibahas lebih lanjut. Pasalnya, batang tubuh dan isi draf raperda itu spesifik mengarah ke tinja.

Para anggota pansus yang terdiri dari anggota Komisi D itu minta limbah cair lain juga dimasukkan ke dalam raperda, dengan disebutkan secara lengkap per item. “Limbah cair itu luas sekali, tidak hanya tinja,” kata Ketua Pansus Perda Limbah Cair, D Agustin Poliana, kemarin.

Sesuai nama raperda, sebut Titin, sapaan Agustin Poliana, seharusnya isinya juga mengatur semua jenis limbah cair, seperti limbah cair hotel, rumah makan, industri, dan lainnya. Legislator PDI Perjuangan itu juga menyebutkan, selama ini sudah ada pengaturan retribusi penyedotan kakus.

“Sesuai aturan pemberian nama, memang harus spesifik mengena pada barang yang akan ditarik retribusi. Nah ini kan bilang limbah cair, dan yang ditarik cuma tinja. Padahal penggunaan nama limbah cair ini bisa bermacam-macam,” jelasnya.

Dia menguraikan, raperda itu akan berisi kenaikan retribusi pengelolaan limbah cair. Retribusi akan naik 100 persen dari Rp 3.500 menjadi Rp 7.000 per meter kubik.

Meski begitu, tambah Titin, kenaikan retribusi bukan tujuan utama pembuatan perda, sebab pendapatan retribusi dari sektor ini kecil, yakni hanya Rp 130 juta per tahun. Menurut dia, tujuan utama raperda adalah menghindari kebocoran limbah.

“Harapannya ke depan pemkot mengelola limbahnya saja. Penyedotan bisa kerja sama dengan perusahaan lain. Mereka yang membawanya ke instalasi pengolahan limbah itu terkena sejumlah tarif,” ungkap Titin, sambil mengatakan target pembahasan raperda selesai selama 60 hari kerja.

Saat ini, pihaknya mencari kepastian hukum soal perda tersebut, di antaranya sedang menginventarisasi perda limbah cair di daerah lain. Selain itu, pihak pemkot juga bakal berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Siap Turun ke Bawah Laksanakan Arahan Bu Megawati dan Mbak Puan

BALI — Para kader legislator PDI Perjuangan dipastikan semakin giat membersamai rakyat pasca mendapat pengarahan ...
KRONIK

Momen Hangat Megawati, Prananda, dan Puan di Bimtek Legislator PDI Perjuangan

DENPASAR – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menambah semarak pelaksanaan ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Temukan Kasur dan Lemari Dibuang saat Kerja Bakti Massal “Surabaya Bergerak”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan tumpukan perabot rumah tangga seperti kasur, kursi, hingga ...
HEADLINE

Puan Maharani: Kader PDI Perjuangan Harus Jadi Pelopor, Bukan Pelapor!

DENPASAR – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menutup acara Pembekalan Anggota DPR RI ...
HEADLINE

Minta Kader PDI Perjuangan Solid, Megawati: Partai Ini Harus Makin Besar, Jangan Mengecil

DENPASAR – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya soliditas kader di semua ...
KABAR CABANG

Pembangunan Selesai, Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Punya Lahan Parkir Baru

KEDIRI – Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri memiliki lahan parkir baru. Lahan parkir berada di dalam ...