Minggu
30 Agustus 2026 | 2 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Syarat Penerima Dana Hibah Harus Berbadan Hukum Memberatkan Warga Miskin

pdip jatim - armuji ketua dprd

pdip jatim - armuji ketua dprdSURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, persyaratan harus berbadan hukum bagi penerima dana hibah jasmas sangat memberatkan warga. Sebab proposal permohonan bantuan dana hibah yang masuk kebanyakan dari kalangan usaha skala rumahan, lansia, majelis ta’lim, pedagang kaki lima (PKL), dan kalangan RT/RW yang notabene masyarakat kecil.

“Lembaga yang berbadan hukum itu justru isinya orang-orang mampu. Kalau kelompok masyarakat yang kebanyakan anggotanya warga miskin, persyaratan harus berbadan hukum akan memberatkan,” kata Armuji, kemarin.

Oleh karena itu, pimpinan dewan kemarin menugaskan beberapa anggota DPRD Surabaya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Mereka menanyakan dasar kemendagri mengeluarkan surat edaran nomor 909/4344/SJ yang turun pada Jumat (7/8/2015) lalu.

Jika surat edaran mendagri berdasar UU No 23 tahun 2014, tambah Armuji, seharusnya yang terkena DPR pusat, bukan yang di daerah. Oleh karena itu, pihaknya minta ada pengecualian dalam pemberlakuan persyaratan berbadan hukum tersebut.

“Jadi, jangan disamakan antara dewan daerah dengan pusat. Anggaran mereka besar, sehingga penerima jasmas pusat perlu berbadan hukum biar jelas,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Armuji juga menyatakan siap menggalang suara anggota Adeksi. Apalagi, ungkap dia, kondisi di Surabaya juga terjadi di daerah lain, yakni banyak daerah yang juga kaget dengan surat edaran mendagri.

Saat ini, imbuh Armuji, ada sekitar 5.000 proposal warga menumpuk di Pemkot Surabaya menanti cairnya dana hibah. Dari jumlah itu, sebutnya, sekitar 90 persen para pemohonnya tidak berbadan hukum.

Terkait itu, pihaknya minta pemkot agar melayangkan surat edaran mendagri ke semua pemohon, by name by address. “Biar masyarakat tahu dan tidak hanya menyalahkan dewan,” harap Armuji. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...