Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 24

Syarat Penerima Dana Hibah Harus Berbadan Hukum Memberatkan Warga Miskin

pdip jatim - armuji ketua dprd

pdip jatim - armuji ketua dprdSURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, persyaratan harus berbadan hukum bagi penerima dana hibah jasmas sangat memberatkan warga. Sebab proposal permohonan bantuan dana hibah yang masuk kebanyakan dari kalangan usaha skala rumahan, lansia, majelis ta’lim, pedagang kaki lima (PKL), dan kalangan RT/RW yang notabene masyarakat kecil.

“Lembaga yang berbadan hukum itu justru isinya orang-orang mampu. Kalau kelompok masyarakat yang kebanyakan anggotanya warga miskin, persyaratan harus berbadan hukum akan memberatkan,” kata Armuji, kemarin.

Oleh karena itu, pimpinan dewan kemarin menugaskan beberapa anggota DPRD Surabaya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Mereka menanyakan dasar kemendagri mengeluarkan surat edaran nomor 909/4344/SJ yang turun pada Jumat (7/8/2015) lalu.

Jika surat edaran mendagri berdasar UU No 23 tahun 2014, tambah Armuji, seharusnya yang terkena DPR pusat, bukan yang di daerah. Oleh karena itu, pihaknya minta ada pengecualian dalam pemberlakuan persyaratan berbadan hukum tersebut.

“Jadi, jangan disamakan antara dewan daerah dengan pusat. Anggaran mereka besar, sehingga penerima jasmas pusat perlu berbadan hukum biar jelas,” ujar pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Armuji juga menyatakan siap menggalang suara anggota Adeksi. Apalagi, ungkap dia, kondisi di Surabaya juga terjadi di daerah lain, yakni banyak daerah yang juga kaget dengan surat edaran mendagri.

Saat ini, imbuh Armuji, ada sekitar 5.000 proposal warga menumpuk di Pemkot Surabaya menanti cairnya dana hibah. Dari jumlah itu, sebutnya, sekitar 90 persen para pemohonnya tidak berbadan hukum.

Terkait itu, pihaknya minta pemkot agar melayangkan surat edaran mendagri ke semua pemohon, by name by address. “Biar masyarakat tahu dan tidak hanya menyalahkan dewan,” harap Armuji. (goek/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...
SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...