MALANG – Bupati Malang H.M. Sanusi memberikan pembinaan pengelolaan dan pengawasan keuangan desa (DD dan ADD) bagi sejumlah kepala desa, di Balai Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Jumat, (11/11/2022).
Pembinaan ini terutama berkaitan dengan pengoptimalan peran pengawasan keuangan desa secara efektif dan efisien
Apalagi pemerintahan di tingkat desa merupakan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Keberhasilan pembangunan di desa akan menjadi penentu kesuksesan pembangunan di daerah, bahkan pembangunan nasional secara keseluruhan,” kata Sanusi.
Oleh sebab itu, kepala desa beserta jajaran aparatur penyelenggara pemerintahan di bawahnya harus berperan sebagai lokomotif yang mampu menjalankan peran sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat.
“Selain itu, dapat memberikan kemudahan akses layanan berkualitas dan mengupayakan percepatan serta optimalisasi diberbagai bidang,” terangnya.
“Dengan dukungan anggaran sebagai faktor stimulan, yang tentunya perlu dikelola secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Oleh sebab itu, Sanusi menekankan dalam pengelolaan anggaran, pemerintah desa wajib untuk berpedoman kepada perencanaan yang telah disepakati bersama. Yang sekaligus menjadi dasar pertanggungjawaban pemerintah desa.
“Agar kepala desa dapat mengetahui, memahami, dan memedomani regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, pengelolaan tanah kas desa. Termasuk terkait dana desa dan alokasi dana desa, beserta seluruh mekanisme maupun ketentuan di dalamnya,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Malang berupaya agar progres pembangunan ditingkatkan desa dapat berjalan dengan baik.
“Paling penting, mampu menjawab berbagai persoalan yang ada, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dan partisipasi publik akan meningkat,” tegas bupati yang akrab disapa Abah Sanusi tersebut.
Selain itu, melalui pembinaan ini Sanusi juga minta kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya agar dapat mengelola DD dan ADD sesuai aturan, sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS