Selasa
28 April 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi Lamongan Dukung Pengesahan 9 Perda Baru

pdip-jatim-dprd-lamongan-230622-darwoto

LAMONGAN – Optimalisasi pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan dalam tugas-tugas pembuatan regulasi bersama eksekutif membuahkan sejumlah peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H Darwoto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Jumat (30/9/2022) menyatakan, pihaknya bersama pemkab telah menyetujui 9 raperda pada Tahap I Tahun 2022.

“Sembilan raperda tersebut telah melalui pembahasan dari Pansus I, II, III dan IV DPRD Lamongan bersama Pemkab Lamongan,” kata Darwoto.

Melalui rapat paripurna hari keempat pada Rabu kemarin, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, sembilan raperda telah mendapat persetujuan dari forum.

Kesembilan raperda terdiri dari 5 raperda usulan pemkab dan 4 inisiatif dewan.

“Ada empat raperda inisiatif DPRD Lamongan yang telah disetujui. Saya harap keempat raperda tersebut bisa menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemda setelah ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Begitu juga lima raperda usulan pemerintah daerah, Darwoto berharap, bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Lamongan setelah ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harap Bupati Lamongan segera menyampaikan sembilan Raperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi penetapan Perda,” pungkas Darwoto, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Adapun 9 raperda tersebut, yakni, satu, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Tiga, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Lamongan. Empat, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kemudian, lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Enam, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuh, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Delapan, Raperda tentang Desa Wisata. Sembilan, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kasus Bunuh Diri Remaja Meningkat, DPRD Jatim Dorong Hotline Kesehatan Mental 24 Jam

DPRD Jatim dorong hotline kesehatan mental 24 jam dan layanan konselor di Puskesmas untuk tangani kasus bunuh diri ...
KABAR CABANG

Juventus, Anak Muda dari Blimbing yang Memilih Masuk Politik

Cerita Juventus Ronaldo, kader muda PDI Perjuangan Kota Malang yang masuk politik untuk mengajak generasi muda ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Pasar Tumpah Harus Ditertibkan, Pedagang Diarahkan ke Pasar Resmi

Eri Cahyadi tegaskan pasar tumpah di Surabaya harus ditertibkan dan pedagang diarahkan ke pasar resmi demi ...
KRONIK

Kelompok Seni Tiban di Blitar Tumbuh Pesat sejak 2021, Jadi Tanda Kuatnya Kesadaran Budaya

Jumlah kelompok seni tiban di Blitar meningkat dari 6 menjadi 20 sejak 2021, didorong kesadaran masyarakat dan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran APBD, Minta Eksekutif Jaga Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

DPRD Jember soroti pergeseran anggaran APBD, minta transparansi dan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan keuangan ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Blitar Implementasikan Arahan Megawati Lewat Gerakan Tanam Pohon

Kader PDIP Kota Blitar tanam pohon saat Hari Kartini sebagai implementasi arahan Megawati untuk ketahanan pangan ...