SURABAYA – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian hingga per pasal.
Menurut Untari, penyusunan peraturan tentang perkoperasian tersebut perlu dikawal guna mendukung peningkatan perekonomian Indonesia melalui koperasi.
“Saya bercita-cita perekonomian Indonesia nantinya bisa kuat dengan tonggak koperasi. Sejauh ini, untuk rancangan besar perundang-undangannya sudah bagus, tapi kita harus pastikan hingga turunan pada pasal-pasalnya,” tandas Untari.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Draft Penyusunan RUU Perkoperasian di Hotel Tunjungan, Tegalsari, Kota Surabaya, Jumat (23/9/2022).
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur ini pun mengingatkan kepada seluruh pegiat koperasi agar senantiasa mengamalkan Pancasila dalam melakukan gerakan perkoperasian.
“Dari draft yang telah disampaikan, saya begitu mengapresiasi, karena di dalamnya sudah mengandung hal-hal yang kita perjuangkan. Tapi kita harus mengingat bahwa Pancasila, khususnya sila ke-5 harus selalu menjadi dasar,” tuturnya.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itupun turut memaparkan tiga hal penting yang perlu disadari dan diimplementasikan dalam berkoperasi.
“Pertama kita harus memiliki profesionalisme yang tinggi, visi, misi, dan target sasaran harus jelas. Kedua, kuasai teknologi, manfaatkan perkembangan teknologi, tidak sebatas sebagai penonton. Terakhir, jaring anak muda,” papar Untari.
Di hadapan seluruh peserta yang hadir, Untari mengapresiasi penyusunan RUU Perkoperasian. Menurutnya, draft yang telah disusun benar-benar sudah menampung seluruh nilai-nilai yang diperjuangkan gerakan koperasi di Indonesia. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS