Selasa
26 November 2024 | 1 : 25

Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso Minta APH Usut Penebangan Illegal Pohon Aset Daerah

PDIP-Jatim-Irshan-08082022

BONDOWOSO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus penebangan pohon senokiling secara ilegal, di mana pohon tersebut merupakan tanamanan pelindung dan menjadi aset pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Muhammad Irshan Marwanda Bachtiar, dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) persetujuan pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2021 di DPRD Bondowoso, Senin (8/8/2022).

Menurut Irshan, pada akhir tahun 2021, terdapat laporan masyarakat tentang adanya penebangan puluhan pohon senokeling yang menjadi tanaman pelindung milik pemerintah daerah di wilayah Kecamatan Taman Krocok, Kecamatan Tapen, dan di sekitar Stadion Magenda Bondowoso.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyayangkan hasil dari penebangan pohon yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah, tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga berpotensi besar merugikan keuangan negara.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus penebangan sejumlah pohon yang menjadi aset pemerintah daerah, sebab hasil dari penebangan pohon-pohon tersebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang itu artinya sudah merugikan keuangan negara,” ujar Irshan.

Pemerintah Daerah Bondowoso, tambah Irshan, telah lalai dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset daerah. Dalam hal ini, pohon-pohon pelindung jenis senokeling yang dilakukan penebangan, namun hasilnya tidak masuk dalam PAD.

“Kami juga memberi catatan perihal kelemahan pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan melakukan pencatatan terhadap aset tanaman berupa pohon pelindung jenis senokeling, yang mengakibatkan aset tanaman tersebut yang tidak tercatat, dan berpotensi hilang sehingga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal jika dihitung pohon-pohon tersebut bernilai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Atas dasar tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Bondowoso, meminta agar kasus ini dapat segera diusut dan ditindaklanjuti sebagai bentuk penggelapan terhadap aset daerah dan merugikan keuangan negara.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong adanya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum untuk menginvestigasi dan menindak tegas pelanggaran–pelanggaran yang telah dilakukan, karena berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Meski Tak Dianggarkan, Bupati Mas Ipin Pastikan Makan Siang Bergizi Tetap Jalan

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan program makan siang bergizi akan dijalankan di ...
KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...