Kamis
20 Agustus 2026 | 3 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rusunawa Khusus untuk MBR, Eri Minta Lurah-Camat Lebih Selektif Pilih Calon Penghuni

pdip-jatim-220720-rusun-ec

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kepada para camat dan lurah kalau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Karena itu, tegas Eri, camat dan lurah di Kota Surabaya harus bisa lebih teliti sekaligus selektif dalam memlih calon penghuni rusunawa agar lebih tepat sasaran.

“Rusunawa adalah khusus untuk MBR. Ada yang sudah lulus dan tidak masuk MBR, tapi masih ada yang untup-untup (muncul sedikit). Umpamanya batas MBR itu 100 tapi dia 101, maka dia boleh tinggal di rusun itu,” tegas Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (19/7/2022).

Nantinya, lanjut Eri, di kemudian hari kalau warga penghuni rusunawa tersebut sudah tidak lagi berstatus MBR, maka yang bersangkutan harus siap untuk digantikan dengan MBR lainnya.

“Kalau di dalam rusun tidak ada yang mentas (keluar), yang salah adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Harusnya mereka lulus dan sudah tidak menjadi MBR lagi,” ujarnya.

Pasalnya, sambung kader PDI Perjuangan tersebut, salah satu tolok ukur keberhasilan Pemkot Surabaya adalah pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan.

Meski demikian, Pemkot Surabaya masih memberi kesempatan bagi MBR yang tidak masuk kategori MBR untuk menempati rusunawa sementara waktu.

“Kalau dia tidak masuk MBR itu dilihat, itu untup-untup (muncul sedikit) atau tidak. Kalau batasnya 100 tapi dia 150, maka dia harus keluar (dari rusunawa),” tutur Eri Cahyadi.

“Tapi kalau batasnya 100, dia 111 atau 102 maka dia masih boleh tinggal sebagai MBR di rusun dengan waktu satu tahun lagi,” sambungnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga berharap peran para Kader Surabaya Hebat (KSH).

Peran tersebut adalah, kalau mengetahui ada MBR yang pantas masuk rusunawa, dan warga yang sudah tidak MBR lagi, bisa segera menyampaikan langsung kepada lurah atau camat setempat.

“Karena yang mengantri untuk tinggal di rusun itu ada ribuan warga. Maka, inilah tugas pemkot untuk bisa memberikan pekerjaan, agar mereka bisa kontrak rumah atau tinggal di tempat yang lainnya,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Pedagang Pasar Melek Teknologi agar Tak Tergusur Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pedagang pasar tradisional beradaptasi dengan ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Gerobak Cinta dan Kebocoran Retribusi Pasar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab atas Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak ikut bertanggung jawab atas rencana pinjaman daerah Rp786,573 ...
SEMENTARA ITU...

Kurangi Ketergantungan Impor, Trenggalek Mulai Kembangkan Bawang Putih

Trenggalek mulai mengembangkan bawang putih di Kecamatan Pule untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus ...
HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...