TULUNGAGUNG – Pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tulungagung melakukan audiensi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Jumat (8/7/2022) kemarin.
Audiensi dilakukan terkait upaya pencegahan dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tulungagung yang sudah menjangkit di 18 kecamatan.
Ketua Repdem Tulungagung Dio Jordy Alvian mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat seiring maraknya hewan ternak yang terjangkit PMK. Apalagi, informasi mengenai vaksinasi dari pemerintah belum menyentuh masyarakat hingga level paling bawah.
“Masih ada masyarakat yang bingung cara akses vaksin dari pemerintah atau Disnakkeswan, atas aduan yang masuk kita mencoba mengadvokasi,” beber Dio, di Tulungagung, Sabtu (9/7/2022).
Tingginya angka hewan ternak yang terjangkit PMK, sebutnya, juga sempat menimbulkan panic selling di beberapa wilayah Tulungagung. Agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi itu, menurutnya, perlu ada sosialisasi dari dinas agar masyarakat bisa mendapat informasi yang valid.
Menurut keterangan Disnakkeswan Tulungagung, ungkap Dio, hewan ternak yang terjangkit PMK, itu bisa disembuhkan. Tapi membutuhkan waktu perawatan yang cukup lama, bisa mencapai 2 minggu.
Selain membutuhkan 2 minggu perawatan, hewan ternak yang terjangkit PMK juga membutuhkan paling tidak 3 kali pengobatan oleh petugas kesehatan hewan. Berdasarkan catatan Disnakkeswan, tingkat kesembuhan ternak PMK di Tulungagung juga lumayan tinggi.
“Ternak bisa sembuh dari PMK rata-rata membutuhkan 3 kali pengobatan oleh petugas kesehatan hewan baik dokter hewan maupun mantri hewan. Sehingga masyarakat peternak tidak perlu panic selling,” terangnya.

Dia menambahkan, ternak yang terjangkit PMK juga masih bisa dipotong untuk dikonsumsi atau dijual dagingnya, asalkan proses pemotongannya dilakukan di RPH dan dilakukan sesuai dengan SOP.
Pemotongan di RPH bagi ternak terjangkit PMK bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus PMK, karena pemotongan hewan terjangkit PMK harus melalui SOP kesehatan.
“Dinas menyarankan agar sapi terjangkit PMK dipotong di RPH. Dan menurut Dinas, sapi PMK itu boleh untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Bersama-sama pengurus dan anggota Repdem Tulungagung, Dio siap membantu mensosialisasikan informasi-informasi kepada masyarakat agar masyarakat khususnya peternak tidak salah dalam mengakses informasi.
Selain itu, aktivis Repdem juga akan melakukan advokasi bagi para peternak yang kesulitan untuk mengakses vaksin PMK dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh Tutus Sumaryani menyambut baik permintaan hearing dari Repdem Tulungagung.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan PMK di Tulungagung harus dilakukan secara bersama-sama. Artinya, tingginya partisipasi masyarakat akan mempercepat upaya menekan angka PMK di Tulungagung.
“Pengendalian PMK di Tulungagung salah satu caranya yaitu vaksinasi hewan ternak. Vaksin pada hewan ternak juga tidak bisa dilakukan hanya 1 kali, tetapi 3 kali vaksin termasuk vaksin booster,” sebut Tutus.
Pengendalian virus PMK, imbuhnya, juga tidak seperti Covid-19 yang evaluasinya atau masa inkubasinya selama 14 hari (2 minggu). Bahkan hewan ternak yang pernah terjangkit PMK kemudian sembuh, masih berpeluang untuk terjangkit lagi. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS