NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berusaha agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak mewabah. Hingga saat ini kabupaten terbarat Provinsi Jawa Timur itu masih zona hijau dari sebaran PMK hewan ternak.
Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko saat dikonfirmasi mengatakan, aturan ketat telah diterapkan demi menjaga zona hijau wabah PMK. Yakni, dengan menerapkan pos penyekatan, dan penutupan sementara pasar hewan.
“Bersama dengan TNI/Polri, kita aktifkan pos-pos penyekatan agar hewan ternak dari luar daerah tidak masuk wilayah Ngawi. Kemudian untuk sementara waktu aktivitas di pasar hewan kita hentikan,” kata Wabup Antok, pada Kamis (9/6/2022).
Di samping menerapkan aturan yang ketat, Wabup Antok juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta melindungi hewan ternak mereka. Utamanya bagi peternak yang berada di pedesaan.
Wabup Antok mengimbau, para peternak agar rutin menjaga kebersihan kandang. Selain itu, diharapkan juga para peternak memberikan vitamin atau suplemen, agar hewan ternak tetap sehat. Di samping itu juga diharapkan para peternak memperhatikan kualitas pakan yang diberikan.
“Dengan antisipasi itu, kami optimistis wabah PMK tidak akan mewabah di Kabupaten Ngawi. Dengan demikian para peternak skala kecil tidak terdampak,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi tersebut.
Wabup Antok menjelaskan, apabila ditemukan kasus hewan ternak yang sakit dan terindikasi PMK, agar para peternak segera melaporkan kepada petugas PPL Peternakan. Terlebih saat ini, para petugas tersebut telah diperintahkan agar secara rutin meninjau kondisi ternak masyarakat.
“Manteri hewan sudah diperintahkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, untuk secara rutin berkeliling di pedesaan melakukan cek kondisi hewan ternak. Dan ini sudah dilaksanakan, baik sebelum ada PMK, dan setelah adanya PMK lebih kita intensifkan kembali,” papar Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS