BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar Festival Bedah Rumah yang ditujukan untuk merenovasi ribuan rumah masyarakat Banyuwangi yang tidak layak huni. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan festival tersebut merupakan agenda rutin yang sudah digelar sejak tahun 2015 lalu.
Berbeda dengan festival lain, lanjut Bupati Ipuk, khusus untuk anggaran Festival Bedah Rumah ini pembiayaannya dilakukan dengan skema gotong royong yang melibatkan banyak pihak.
“Sejak 2015, Festival Bedah Rumah rutin digelar untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, lebih dari 1.500 rumah tak layak huni (RTLH) yang akan diperbaiki selama Mei-Desember 2022,” kata Bupati Ipuk, saat peluncuran Festival Bedah Rumah, di Dusun Karanglo, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Minggu (15/5/2022).
Peluncuran tersebut dilakukan secara serentak di sejumlah kecamatan, di antaranya, Singojuruh, Kabat, Blimbingsari, Rogojampi, Cluring, Muncar, dan Banyuwangi. Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, skema gotong royong dalam Festival Bedah Rumah adalah pembiayaan renovasi rumah yang tidak layak huni ditanggung secara keroyokan, sehingga sasaran untuk rumah tak layak huni yang bisa diperbaiki bisa lebih banyak.
“Untuk festival ini, kita guna skema gotong royong. Jadi, kami berkolaborasi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, Baznas, dunia usaha, Bumdesma eks PNPM, dan berbagai pihak lainnya untuk anggarannya. Jadi, dengan begitu akan semakin banyak rumah tak layak huni yang bisa diperbaiki,” ujarnya.
“Skemanya pun juga dirancang padat karya dan gotong royong bersama warga sekitar. Sehingga turut menggerakkan ekonomi dan menambah kekompakan warga,” imbuhnya.
Bupati Ipuk juga mengungkapkan, program bedah rumah merupakan bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Program ini jangan sekadar menyediakan rumah layak huni, namun juga harus diperhatikan sanitasi, sirkulasi udara, dan penyediaan air bersihnya. Mohon para camat dan kepala desa mengawal ini agar masyarakat tak hanya nyaman, namun juga lebih sehat tinggal di rumah barunya,” tutur Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk juga meminta agar para kepala desa dan camat melakukan pendataan secara seksama terhadap warga yang rumahnya tidak layak huni.
“Harus dipastikan mereka layak menerima bantuan agar tepat sasaran. Saya juga imbau masyarakat, jika ada tetangga yang rumahnya sudah tidak layak huni, mohon segera laporkan kepada desa atau kecamatan,” pungkas Bupati Ipuk. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS