TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo tidak berpuas diri dengan keberhasilan Kabupaten Tulungagung dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Dia justru akan lebih membenahi bidang infrastruktur setelah mendapat opini WTP tersebut.
“Dari hasil LHP BPK RI tahun anggaran 2021 yang mendapat opini WTP perlu disikapi adanya tindak lanjut dalam pembenahan infrastruktur,” ujar Bupati Maryoto di Tulungagung, Rabu (27/4/2022).
Kader PDI Perjuangan ini menyebut, BPK RI mengharapkan tidak hanya administrasi yang benar dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, tetapi juga fisik di lapangan mempunyai kualitas yang sesuai bestek. “Jadi RKS dan DPA-nya harus sesuai,” tandasnya.
Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Termasuk pula dengan kepala OPD yang mengerjakan infrastruktur tersebut.
“Kami akan bicarakan dengan OPD-OPD itu. Jangan sampai pelaksanaan proyek infrastruktur tidak sesuai bestek. Karena ini akan berkelanjutan,” kata Maryoto.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengapresiasi raihan Kabupaten Tulungagung yang kembali memperoleh opini WTP dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI.
Dia pun berharap dengan opini WTP tersebut layanan pada masyarakat akan semakin meningkat. “Tulungagung kembali menerima opini WTP memberi spirit pada kita untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” katanya.
Namun demikian, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini, meski Kabupaten Tulungagung kembali menerima opini WTP tetapi masih ada yang kurang dirasakan oleh masyarakat. “Ini juga menjadi catatan kami,” tandas Marsono.
Rencananya, pimpinan DPRD Tulungagung akan pula melakukan konsultasi ke BPK RI setelah penerimaan opini WTP tersebut. Konsultasi diharapkan dapat membuat layanan pada publik semakin baik.
“Nanti setelah ke BPK RI harapannya juga untuk transparansi yang lebih baik. Begitu pun dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS