BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri bedah buku Terjemah Al-Qur’an Bahasa Osing yang dirilis oleh Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) di Hotel El Royal, Banyuwangi, Kamis (21/4/2022).
Dalam acara yang bertepatan dengan Hari Kartini tersebut, Bupati Ipuk mengenang kisah Kartini sebagai sosok yang memiliki perhatian terhadap Al-Qur’an.
“Kegiatan ini mengingatkan saya pada kisah Kartini. Beliau adalah sosok yang memiliki perhatian tentang Al-Quran, di mana ketika orang mempelajarinya memang perlu paham artinya,” ungkap Bupati Ipuk.
Kegelisahan Kartini tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, tertuang pada suratnya kepada salah seorang sahabatnya, Stella EH Zeehandelaar tertanggal 6 November 1899. Kartini gelisah karena orang diajari membaca Al-Quran, tetapi belum secara lengkap diajari artinya. Hal itu mengingat di masa tersebut masih minim upaya penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa lokal.
Seorang ulama besar asal Semarang sekaligus guru Kartini, KH Sholeh Darat, lantas menjawab kegelisahan tersebut. Beliau lantas menuliskan sebuah kitab terjemah Al-Qur’an berbahasa Jawa.
“Kitab inilah yang kemudian menjadi bacaan penting bagi Kartini, sehingga muncul sebuah quote yang begitu populer: habis gelap terbitlah terang, yang merupakan terjemahan dari salah satu ayat Al-Qur’an: minad dzulumati ilan nur. Ini berdasarkan beberapa penelusuran sejarah kendati tentu ada beberapa versi cerita,” jelas Bupati Ipuk.
“Tetapi yang ingin saya tegaskan adalah tentang relevansi penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Osing. Ini akan menjadi literatur penting bagi masyarakat Osing di Banyuwangi untuk semakin memperkuat pemahaman keagamaannya, khususnya untuk memahami Al-Qur’an,” sambung Bupati Ipuk.
Apa yang diungkapkan oleh Bupati Ipuk tersebut mendapat sambutan positif dari Wakil Menteri Agama, Zainud Tauhid, yang membuka acara tersebut.
“Dialog antara RA Kartini dan Kiai Sholeh Darat sebagaimana yang dikisahkan ibu bupati tadi, merupakan salah satu inspirasi bagi kami untuk melaksanakan program penerjemah kitab suci ke bahasa daerah. Agar semakin mendekatkan dengan penuturnya secara langsung,” ujar Zainud.
Lebih jauh, tambah Zainud, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah tersebut sebagai bagian dari upaya mereservasi bahasa daerah dari kepunahan.
“Sebagaimana amanat undang-undang, ini juga bertujuan untuk turut serta mereservasi bahasa daerah dari kepunahan,” terangnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Profesor Babun Soeharto, menyebutkan bahwa buku Terjemah Al-Qur’an Bahasa Osing ini, merupakan kado untuk Banyuwangi.
“Ini adalah bentuk terima kasih kami karena selama ini, Pemkab Banyuwangi telah turut melibatkan UIN KHAS dalam mencerdaskan putra daerah. Buku ini nantinya akan kita sebarkan ke seluruh sarjana lulusan UIN KHAS, sehingga bahasa Osing bisa dikenal luas,” terangnya.
Program penerjemahan tersebut dilakukan oleh UIN KHAS bersama dengan Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Sedangkan tim penerjemahnya sendiri melibatkan sejumlah tokoh Banyuwangi, di antaranya, Pengasuh PP Al-Anwari, KH. Achmad Siddiq, Ketua MWC NU Banyuwangi, H. Achmad Mushollin, dan sejumlah tokoh lainnya.
“Ini masih tahap validasi pertama. Nanti kita akan lakukan pula validasi lanjutan yang melibatkan lebih banyak lagi stakeholder sebagaimana yang disarankan oleh Bupati Ipuk. Sehingga nantinya benar-benar tidak ada lagi kesalahan,” ungkap Babun.
Untuk menjamin otoritas terjemah tersebut, jelas Babun, keputusan akhir nanti akan dilakukan oleh Tim Pentashih dari Kementerian Agama.
“Validasi ini masih belum final. Setelah dirasa cukup, nanti akan ditashih ulang oleh tim dari Kemenag. Dari sinilah nanti, Al-Qur’an terjemah bahasa Osing yang final akan diterbitkan dan disebarkan,” pungkasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS