Senin
20 Juli 2026 | 11 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Reses, Puan Dorong Legislator Monitor Stok dan Stabilitas Harga Sembako

pdip-jatim-220415-puan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sesama anggota dewan yang mulai melakukan reses agar menyerap isu dan mencarikan solusi masalah yang menjadi perhatian masyarakat saat ini. Yakni terkait naiknya sejumlah harga bahan kebutuhan pokok.

Dia menyebut masa reses atau kerja-kerja di luar masa sidang ini harus menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk memonitor stok dan stabilitas harga sembako, selain untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apalagi, masa reses ini juga bertepatan dengan jatuhnya bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, di mana kebutuhan masyarakat terkait bahan pokok meningkat.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai penting bagi anggota DPR di dapilnya untuk memastikan bahwa pemerintah bisa menjaga kestabilan stok dan harga pangan.

“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Puan, di gedung DPR RI, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, DPR akan mulai memasuki masa reses pada tanggal 15 April-16 Mei 2022 setelah
Puan menutup Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Pada kesempatan penutupan masa sidang ini, Puan Maharani juga menyinggung soal Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia menegaskan agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujarnya.

Menurutnya, semangat pembentukan UU TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif.
 
“Kehadiran undang-undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” jelas Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...
HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Targetkan Musran 22 Kecamatan Rampung Sebelum 17 Agustus

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menargetkan Musyawarah Ranting di 22 kecamatan rampung sebelum 17 Agustus 2026 ...
KRONIK

Mobil Legends, Nobar Piala Dunia, dan Ekonomi Kreatif Anak Muda Ponorogo

PONOROGO – Antusiasme anak muda mewarnai turnamen Mobile Legends yang digelar di kafe WOW KWB Ponorogo, Minggu ...