Jumat
23 Oktober 2026 | 11 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Selesaikan Konflik Pasar Bluru lewat Dialog

pdip jatim - agatha

pdip jatim - agathaSURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Agatha Retnosari prihatin dengan kasus relokasi pasar tradisional Bluru, kawasan Perumahan Griya Karya Bluru Permai, Kecamatan Kota, Sidoarjo.

Dia minta semua pihak terkait menahan diri dan mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa relokasi Pasar Bluru Permai tersebut. “Dialog adalah kunci keberhasilan penyelesaian konflik,” kata Agatha Retnosari, dalam siaran pers yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Jumat (27/3/2015).

Menurut Agatha, dia menerima laporan masyarakat tentang terjadinya kekerasan pada relokasi Pedagang Pasar Bluru Permai Sidoarjo, Kamis (26/3/2015). Selain itu, ungkapnya, telah terjadi pengurukan tanah di lokasi pasar.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini mengecam penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa Pasar Bluru Permai. Pengurukan Pasar Bluru Permai, sebut Agatha, harus dihentikan sebelum dialog mencapai titik temu.

Diberitakan, pemasangan hak milik tanah oleh pihak Puskopkar di pasar tradisional Bluru, kawasan Perumahan Griya Karya Bluru Permai, berakhir ricuh. Warga dan pedagang yang berada di lokasi, melakukan aksi penolakan.

Namun aksi mereka sia-sia, sehingga papan hak milik berhasil dipasang dan beberapa truk yang disiapkan untuk menguruk tanah, berhasil diturunkan. Para pedagang yang menempati lahan itu, kebanyakan warga perumahan Bluru Permai beranggapan tanah kosong itu lahan fasum.

Agatha menambahkan, konflik sengketa relokasi terjadi karena Puskopkar sebagai pengembang Bluru Permai Sidoarjo, dinilai pedagang kurang membangun dialog. Terutama tentang penetapan harga lokasi baru yang dirasa terlalu mahal.

“Sengketa relokasi pedagang Pasar Bluru Permai melibatkan sebagian besar penduduk perumahan yang menjadi pedagang di pasar tersebut, dan merasa keberadaan pasar penting untuk penduduk perumahan,” ujarnya.

Permasalahan relokasi ini, imbuhnya, menjadi berkembang karena Puskopkar sebagai pengembang belum memenuhi kewajiban sertifikasi rumah penduduk yang seharusnya sudah keluar saat pelunasan cicilan rumah selesai.

“Kami minta Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur dan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memfasilitasi dialog penyelesaian sengketa dengan mengundang para pihak yang terlibat,” pungkasnya. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...
KRONIK

Kisruh Poktan Maju Makmur, Candra Dorong Regenerasi Kepengurusan Sesuai Mekanisme

JEMBER – Penetapan kepengurusan Kelompok Tani Maju Makmur di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, menjadi salah satu ...
KRONIK

Dorong Ekonomi Berbasis Masjid, Banyuwangi Latih 150 Takmir Kembangkan Masjid Affiliate

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...