Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 19

Dewan Tengarai Pergudangan di Surabaya Banyak yang Tak Berizin

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Tak hanya minimarket atau toko modern banyak yang tidak melengkapi izin operasional. DPRD Surabaya mensinyalir banyak pergudangan dibangun tanpa izin lengkap.

“Kami menengarai, banyak pergudangan seperti di kawasan Tanjung Perak yang tak berizin. Harus ada keberanian untuk menindak gudang-gudang tak berizin itu,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Senin (24/3/2015).

Komisi A, jelas Awi, sapaan Adi Sutarwijono, menilai Pemkot Surabaya lemah dalam hal pendataan kawasan pergudangan. Hal itu, sebutnya, bisa dilihat dari belum sinkronnya data di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait regulasi perizinan pergudangan di Surabaya.

Saat hearing, ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Surabaya menyebut ada 100 gudang di Kota Pahlawan sampai akhir 2014. Kenyataannya, pergudangan di Surabaya Utara justru menjamur.

Setelah di-kroscek dengan Disperindag, tambah Awi, ternyata ada penambahan kawasan pergudangan, khususnya wilayah Surabaya Utara. “Tak sinkronnya data ini mempersulit proses pemetaan, pendataan dan penertibannya,” kata Awi.

Pihaknya akan minta pemkot melakukan sinkronisasi data izin gudang, penataan pergudangan dan segera melakukan penertiban bagi pergudangan yang tak berizin. Kalau banyak gudang tak berizin tentu berpengaruh terhadap nilai pendapatan asli daerah, khsusnya terkait pajaknya.

“Seiring dengan Surabaya jadi Kota Jasa dan Perdagangan, maka tak menutup kemungkinan pertumbuhan pergudangan semakin menjamur,” ujarnya.

Dua pekan mendatang, tambah dia, Komisi A akan memanggil ulang SKPD terkait pergudangan. Dalam hearing lanjutan itu pihaknya minta SKPD terkait sudah memaparkan data terkait pergudangan dan perizinannya lebih rinci.

Setelah itu, imbuh Awi, Komisi A akan merekomendasikan ke wali kota untuk melakukan penertiban dan sinkronisasi data pergudangan itu. “Agar pengawasannya mudah, PAD-nya jelas, dan kalau akan menertibkan juga jelas,” pungkasnya. (pri/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...