SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dalam bidang kesehatan, salah satunya melalui aplikasi HomPIMPA, yaitu Health Indicator Modules with Appropriate Integrated Methods for Proper Access of Health Information, yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti metode indikator kesehatan dengan metode terintegrasi tepat guna untuk akses memadai informasi kesehatan.
Untuk memastikan aplikasi HomPIMPA tersebut berfungsi maksimal, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Bluto, Senin (21/2/2022). Di sana, Bupati Fauzi melakukan tes darah, lalu hasilnya diunggah ke aplikasi tersebut.
“Kami sidak hari ini, untuk memastikan HomPIMPA sudah berjalan maksimal apa belum. Alhamdulillah, bagus ternyata,” ujar Bupati Fauzi.
Selanjutnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menanyakan ke salah satu petugas Puskesmas lain mengenai ke datangannya ke Puskesmas Bluto itu. Alhasil, petugas di Puskesmas yang dihubungi juga bisa langsung tahu.
“Artinya, kalau misalnya Kamis ini saya berkunjung ke Puskesmas Rubaru, kemudian ingin cek kesehatan lagi, dokter di sana sudah tahu medical record saya hari ini. Sehingga dokter di sana bisa lebih cepat menganalisa dan memberikan pelayanan,” kata Fauzi, menjelaskan.
Suami Nia Kurnia Fauzi itu juga berharap, dengan keberadaan aplikasi HomPIMPA masyarakat Sumenep bisa lebih terlayani dengan baik, khususnya di bidang kesehatan.
“Karena intinya, setiap terobosan yang kami lakukan tidak lain ialah untuk melayani masyarakat,” ujar Fauzi, menegaskan.
Sekadar informasi, aplikasi HomPIMPA dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data kesehatan yang akurat sehingga dalam perkembangannya membuat tata kelola data kesehatan di Sumenep lebih bagus, serta memberikan kontribusi pada tata kelola yang baik menuju pembangunan kesehatan berkelanjutan.
Aplikasi HomPIMPA diluncurkan pada 17 Agustus 2021 lalu sebagai pengembangan Health Center Information System (HCIS) dalam Smart Regency. Pemanfaatan aplikasi ini kemudian didasari Peraturan Bupati (Perbup) per tanggal 1 November 2021 tentang Satu Data Kesehatan Kabupaten Sumenep. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS